Polresta Malang Kota Larang Sound Horeg, Pakar: Bisa Ditindaklanjuti Pemda

27 - Jul - 2025, 06:52

Sound horeg. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Hadirnya sound horeg atau sound system dengan daya suara besar yang kerap hadir pada setiap moment karnaval tidak semuanya bisa diterima oleh masyarakat. Karena itu Polresta Malang Kota memberikan imbauan larangan kegiatan sound horeg khususnya di wilayah Kota Malang. 

“Imbauan larangan ini dilakukan lantaran banyak respons atas banyaknya keluhan atau pengaduan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga,” ungkap Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.

Baca Juga : Laporan Balik dr AY Naik Penyidikan, Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter: Berjuang Mencari Keadilan

Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat pihaknya meminta kepada  masyarakat Kota Malang untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan Sound Horeg. Dengan ini agar tidak mengganggu kenyamanan khususnya bagi anak-anak, lansia maupun masyarakat yang sedang sakit.

“Mari kita jaga ketertiban bersama, ciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Malang,” tegasnya, Minggu (27/7/2025).

Imbauan ini pun mendapatkan apresiasi dari Pakar Kebijakan Publik Alie Zainal Abidin. Alie mengatakan setelah langkah Polresta Malang Kota memberikan imbauan tersebut, bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan sound horeg.

“Dengan imbauan larangan dari Polresta Malang Kota bisa segera ditindaklanjuti dengan membuat SE Wali Kota yang tertuju kepada kecamatan dan kelurahan di Kota Malang agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat," kata Alie.

Terlebih dalam waktu dekat bisa dipastikan banyak digelar kegiatan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Sehingga penerbitan SE pelarangan kegiatan sound horeg sangat penting.

Baca Juga : DPMPTSP: Kota Batu Masih Jadi Magnet Investasi, Didominasi Dalam Negeri

Jika SE sudah diturunkan, langkah selanjutnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Alie juga berharap, masyarakat bisa mematuhi imbauan yang sudah dikeluarkan oleh Polresta Malang Kota.

“Harapannya ke depan semua masyarakat Kota Malang tunduk dan patuh terhadap himbauan dan aturan ini. Jangan sampai ada yang melanggar aturan ini,” harap Alie.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Sound Horeg, larangan sound horeg, Polresta Malang Kota, SE Wali Kota, Pemkot Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette