King Abdi Ungkap Alasan Promosi Miras: Inisiatif Pribadi untuk Bantu Teman
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Jul - 2025, 02:46
JATIMTIMES - Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi akui lalai dalam membuat konten promosinya dalam pembukaan toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. King Abdi mengakui jika konten itu murni untuk membantu rekannya.
Konten yang dibuatnya itu bukanlah pekerjaan, tapi murni karena ingin membantu rekannya dalam mempromosikan toko miras. Sehingga King Abdi berinisiatif sendiri untuk membuat rekaman tersebut.
Baca Juga : Setelah Sepreh: Strategi Belanda Menaklukkan Blitar, Nganjuk, dan Magetan (1830–1850)
“Saya salah, saya khilaf, saya minta maaf. Dan di sini tidak ada embel-embel apapun, tidak ada pekerjaan apapun saya murni membantu teman untuk mempromosikan toko yang dia buka,” tegas King Abdi.
Kontennya itu murni dibuat atas dasar pertemanan. Bahkan tidak ada perjanjian apapun terkait dengan pembuatan konten promosi toko.
“Jadi memang benar-benar itu pure dari atas dasar pertemanan tidak ada embel-embel apapun cuma memang saya murni lalai saya tidak ada perjanjian apapun dengan siapapun intinya di sini,” imbuh King Abdi.
Ya buntut kontennya tersebut, King Abdi dipanggil ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025). King Abdi dipanggil untuk memberikan klarifikasinya atas konten tersebut.
Proses klarifikasi pun berlangsung selama tiga jam, mulai 10.00 WIB sampai 13.00 WIB. Jebolan Master Chef ini mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat serta para tokoh agama di Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan klarifikasi ini diberikan setelah kegaduhan atas konten promosi King Abdi terhadap pembukaan Toko Miras Sari Jaya 25 beberapa waktu lalu. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan pelanggaran hukum apa yang telah dilakukan dalam konten tersebut.
Baca Juga : Ramalan Zodiak 19 Juli 2025: Aries Berlimpah Rezeki, Pisces Dipenuhi Ketenangan Finansial
“Kita lakukan penyelidikan, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kita pelajari dulu dan kumpulkan bukti,” ungkap Yudi.
Untuk diketahui, kejadin ini viral usai video berdurasi lebih dari 2 menit dipromosikan King Abdi tentang toko miras dengan berbagai macam merk dan promonya tanpa memberi tahu larangan dan batasan usia.
Setelah video tersebut viral hingga dihapus, Satpol-PP telah meninjau lokasi. Toko Sari Jaya juga terlihat tutup meski belum lama beroperasi.
Pihak Pemkot Malang juga sudah memastikan bahwa toko tersebut kini tutup dan tak beroperasi. Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTPSP Kota Malang memastikan bahwa toko miras itu juga belum mengantongi izin.
