DPRD Kota Malang Murka Influencer Promosi Miras, Polisi Rencana Panggil King Abdi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Jul - 2025, 04:35
JATIMTIMES - Kasus video promosi minuman keras (miras) oleh influencer Amrizal Nuril Abdi atau yang akrab disapa King Abdi terus menuai perhatian. Kini, Polresta Malang Kota resmi turun tangan, bahkan akan memanggil King Abdi untuk dimintai klarifikasi.
Langkah ini diambil menyusul desakan dari masyarakat dan DPRD Kota Malang yang murka dengan konten iklan viral yang dinilai tidak etis dan menyalahi aturan. Sebagai penegak hukum di Kota Malang, Polresta Malang Kota mengambil langkah tegas.
Baca Juga : Promosi Miras oleh King Abdi Viral di Medsos, Ketua PCNU Kota Malang: Ini Keprihatinan Moral Serius
“Kami belum menerima laporan secara resmi. Tapi kami akan tetap tindak lanjuti dengan membuat surat perintah penyelidikan (sprint lidik). Rencananya, kami juga akan panggil yang bersangkutan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, Kamis (17/7/2025).
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Malang memberikan reaksi keras terhadap video promosi yang menunjukkan King Abdi menyarankan anak muda minum alkohol ketimbang es teh. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, juga menyoroti narasi yang dibangun King Abdi dalam videonya.
“Kalimat seperti 'anak muda minum alkohol, bukan es teh' itu bahaya. Kalau sudah viral, siapa saja bisa nonton, termasuk anak-anak. Promosi boleh, tapi jangan menanamkan nilai yang buruk,” tegas politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia.
Sementara itu, Arif Wahyudi, anggota DPRD dari Fraksi PKB, menilai iklan tersebut sangat tidak pantas dan menyalahi aturan daerah. Karena menurutnya, tidak ada pemberitahuan terkait bahaya miras dan sebagainya.
“Itu jelas promosi miras. Harusnya ada peringatan bahaya seperti pada bungkus rokok. Tapi ini? Sama sekali nggak ada batasan usia. Tidak etis. Saya minta tokonya ditutup dan jangan diberi izin lagi,” ujar Arif.
Baca Juga : Sejumlah Kades di Kabupaten Malang Diperiksa KPK, Buntut Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim
Imbas dari viralnya video promosi minuman keras (miras) oleh influencer King Abdi, pemilik Toko Sari Jaya 25 resmi dipanggil oleh Satpol PP Kota Malang. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi dugaan pelanggaran aturan dalam promosi penjualan miras yang memicu kontroversi di masyarakat.
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyebut bahwa surat panggilan telah dikirimkan langsung kepada pengelola toko. Dijadwalkan, pemilik toko miras tersebut akan hadir pada Jum'at (18/7/2025), di markas Satpol PP Kota Malang.
