Batas Akhir Pencairan BSU 2025: Menaker Minta Proses Dipercepat, Cek Jadwal dan Cara Penerimaannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Jul - 2025, 02:37
JATIMTIMES - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap ketahanan ekonomi masyarakat, terutama mereka yang terdampak situasi ekonomi nasional.
Pencairan BSU tahap pertama dimulai sejak Juni 2025. Memasuki bulan Juli, distribusi tahap kedua pun mulai dilakukan. Namun, banyak penerima yang bertanya: kapan batas akhir pencairan BSU 2025?
Baca Juga : Bersiap Jadi Pramuka Hebat, 557 Siswa Baru MAN 2 Kota Malang Ikuti OPENABA
Menaker Targetkan BSU Cair Lebih Cepat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah tengah berupaya agar penyaluran BSU bisa selesai lebih cepat. Meski belum menyebut tanggal pasti batas akhirnya, Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran melalui PT Pos Indonesia memerlukan waktu karena proses verifikasi yang ketat.
"Kita usahakan cair lebih cepat, nanti kalau saya sebut tanggalnya, bisa ditagih masyarakat," ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Proses Pencairan Lewat PT Pos Butuh Waktu
Yassierli menjelaskan bahwa proses distribusi BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan secara hati-hati untuk menjaga akuntabilitas. Setiap penerima harus diverifikasi dan difoto saat pengambilan dana di kantor pos.
"Itu bagian dari proses yang harus dijalani agar akuntabel. Tapi kami sudah minta PT Pos agar mempercepat layanan," katanya.
Sebagai bentuk komitmen percepatan, kantor pos disebutkan telah beroperasi mulai pukul 06.00 pagi hingga 21.00 malam demi melayani pencairan BSU.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagi kamu yang ingin mengetahui status penerimaan BSU 2025, berikut beberapa cara pengecekan resmi yang bisa dilakukan:
1. Cek di Situs Kemnaker
• Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
• Masukkan NIK dan kode keamanan
• Klik Cek Status
2. Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan
• Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Isi formulir lengkap dengan NIK, nama, HP, email
• Masukkan nomor rekening bank Himbara
• Tunggu hasil verifikasi
3. Cek Lewat Aplikasi JMO
• Download aplikasi JMO di Play Store/App Store
• Pilih “Cek Eligibilitas BSU”
• Masukkan data pribadi
• Klik Lanjutkan dan tunggu hasil verifikasi
4. Cek Melalui Aplikasi Pospay
• Unduh Pospay
• Klik ikon merah (i) lalu pilih logo Kemnaker
• Pilih jenis bantuan “BSU KEMNAKER”
• Ambil foto e-KTP
• Isi data pribadi
• Jika lolos, akan muncul QR Code yang bisa digunakan untuk pencairan di kantor pos
Alasan BSU Belum Cair Meski Terdaftar
Berikut beberapa penyebab umum mengapa dana BSU belum juga masuk meski kamu merasa telah memenuhi syarat:
Baca Juga : Promosi Toko Miras dari King Abdi, Satpol PP Malang Panggil Pemilik
1. Tidak Sesuai Kriteria Permenaker
BSU hanya diberikan kepada pekerja yang sesuai dengan syarat yang tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima BSU tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau BLT BBM dalam periode yang sama.
3. Masalah Data Rekening
Rekening yang tidak aktif, tidak terdaftar atas nama penerima, atau tidak sesuai dengan NIK bisa menjadi kendala utama pencairan.
Pantau Informasi Resmi
Agar tidak ketinggalan update pencairan, pastikan kamu mengikuti kanal informasi resmi:
- Website: kemnaker.go.id
- Instagram: @kemnaker
- Instagram PT Pos: @posindonesia.ig.
Meski belum diumumkan batas akhir resmi pencairan BSU 2025, pemerintah terus mendorong percepatan distribusi dana dengan menggandeng PT Pos Indonesia. Masyarakat diimbau aktif mengecek status dan menyesuaikan data agar bantuan bisa segera diterima tanpa hambatan.
