Maling Ayam Asal Trenggalek Ditangkap Warga Saat Beraksi di Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Jun - 2025, 08:46
JATIMTIMES - Maling ayam di Tulungagung, ditangkap pemiliknya saat beraksi. Setelah ditangkap, maling ayam berinitial DR (32) warga Dusun Nglongah, Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ini dibawa ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiant, saat dikonfirmasi mengatakan tersangka DR telah dibawa ke Polsek Kedungwaru.
Baca Juga : Ditinggal Pulang, Pelaku Pembunuhan PSK di Losmen Windu Tak Sadari Kekasihnya Meninggal
Dari keterangan korban, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2025, sekira pukul 19.30 WIB.
"Awalnya, korban (tidak disebut namanya), pulang kerumah di Desa Ngujang, setelah dari menunggu istrinya yang sedang sakit di RS. Iskak,” ujar Ipda Nanang, Senin (23/06/2025).
Sesampai di rumah, pelapor sekira pukul 20.00 WIB dan mendapati DR sedang berada di teras.
"Tersangka ini sedang di rumah korban sedang mengambil ayam yang ditaruh di dalam kandang berada di teras,” ucapnya.
Mengetahui itu, kemudian korban menanyai tersangaka dengan pertanyaan: "Arep Mbok Gowo Nang Ndi Pitikku..?(mau dibawa ke mana ayamku..?)".
Ia lalu meminta bantuan saudaranya dan mengamankan tersangka DR yang sudah memasukkan 1 ekor ayam ke dalam kiso dan 1 ekor ayam lainnya masih dipegang.
Baca Juga : Buruh Tani di Dau Malang Edarkan Narkoba Jaringan Lapas, BNN Amankan 6,1 Kilogram Ganja
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru beserta anggota Reskrim usai mendapat laporan lalu menuju ke tempat kejadian untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Kemudian juga turut diamankan barang bukti 2 ekor ayam jantan/jago jenis bangkok, 2 buah kiso atau tas khusus untuk membawa ayam dan 1 unit sepeda motor...