Pasca Gelar Perkara Tahap Penyidikan Kasus Pelecehan Oknum Dokter, Penasihat Hukum Korban Optimis Semakin Jelas

29 - May - 2025, 11:29

Penasihat Hukum korban QAR, Satria Marwan saat berada di kantornya Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Polisi telah melakukan gelar perkara pada tahapan penyidikan pada kasus dugaan pelecehan seksual oknum dokter di Rumah Sakit Persada Hospital, namun belum menetapkan tersangka. Meski demikian pihak terlapor atau korban QAR (31) yang berdomisili Bandung tetap bersabar dengan proses yang tengah berjalan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Hukum korban QAR, Satria Marwan, Kamis (29/5/2024). Satria mengatakan jika pasca gelar perkara dilakukan sudah diberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga : Diduga Pingsan dan Terjatuh ke Laut, Nelayan Mimbo Situbondo Dinyatakan Hilang

Yakni pasca geLar perkara penyidik masih harus mendatangkan saksi ahli pada pekan ini, serta harus melengkapi materi hukum. Kemudian kembali menggelar perkara ulang baru menetapkan tersangka.

“Iya saya sudah mendengar keterangan dari Bu Kepala Unit Perlindungan Perempaun dan Anak, Satreskrim Polresta Malang  seperti itu,” ucap Satria kepada JatimTIMES.

Dengan proses yang terus berjalan ini pihaknya pun tetap menunggu setiap tahapannya. Pihaknya juga tetap optimis progres kasus yang terjadi September 2022 silam akan mendapati titik terangnya.

“Makannya ini kita tunggu dulu bagaimana perkembangannya. Kami optimis bahwa perkara ini semakin jelas. Hanya tinggal menunggu penyidik, untuk segera menetapkan tersangka,” tambah Satria.

Terpisah Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan penyidik masih membutuhkan kelengkapan materi hukum terhadap kasus ini. Jika materi hukum lengkap untuk pemenuhan unsur pidana, polisi akan melakukan penetapan tersangka. Hanya saja kapan masih belum diketahui.

Karena kurangnya materi hukum, sehingga pihak kepolisian berencana memanggil dua saksi ahli untuk melakukan pelengkapan berkas perkara. Rencana dijadwalkan pada pekan ini.

“Sehingga kita akan lakukan pemeriksaan saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melengkapi materi hukum yang kurang,” ujar Yudi.

Ya pemanggilan dua saksi ahli akan dilakukan dalam pekan ini. Jika dalam pemeriksaan tersebut, dokter AY jika terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Jika didapati dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindak perkara pelecehan seksual, akan segera kami panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tambah Yudi.

Baca Juga : Fakta-Fakta UTBK SNBT 2025: Skor, Daya Tampung, hingga Kampus Favorit

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan mengaku menjadi korban dugaan tindakan asusila oleh dokter AY. Yakni QAR (31), asal Bandung dan A (30) asal Kota Malang. Keduanya telah melapor ke Polresta Malang Kota beberapa saat lalu di hari yang berbeda.

Pelecehan yang dialami QAR terjadi pada September 2022 silam. Ketika ia berada di ruang inap VIP Persada Hospital. Saat itu dokter AY seorang diri masuk ke dalam kamarnya, lalu meminta korban untuk membuka baju pasien hingga telanjang dada. Kemudian dokter tersebut melakukan pemeriksaan dengan stetoskop pada bagian dada hingga mencoba menyenggol dan merekam bagian kewanitaan QAR.

Sementara pelecehan seksual terhadap ADE terjadi di ruang IGD pada tahun 2023 lalu. Saat itu dokter AY diduga langsung memegang bagian alat vital ADE tanpa membuka pakaiannya.

Keduanya secara resmi melapor ke Polresta Malang Kota dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/ SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 untuk korban QAR.

Dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025.

Hanya saja, dokter AY mengelak apa yang dialami korban. Bahkan dokter AY melaporkan akun media sosial QAR kepada pihak polisi atas dugaan pencemaran nama baik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pelecehan, Persada Hospital, dokter, oknum dokter, Dokter AY,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette