Presiden Donald Trump Tangguhkan Proses Visa Pelajar ke AS
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - May - 2025, 12:19
JATIMTIMES - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memerintahkan kedutaan dan kantor konsulat untuk tidak mengeluarkan izin Visa pelajar atau pertukaran mahasiswa tambahan. Hal ini merupakan dampak kebijakan Trump yang sebelumnya mencabut izin Harvard University untuk menerima mahasiswa asing.
Dilansir AFP, Selasa (28/5/2025) kebijakan Donald Trump itu ditandatangani oleh Marco Rubio. Trump dalam kebijakan itu memerintahkan kedutaan dan konsulat untuk tidak mengizinkan "visa pelajar atau pertukaran tambahan, kapasitas penunjukan hingga panduan lebih lanjut dikeluarkan."
Baca Juga : Blackpink Bakal Konser di Jakarta Pada 1-2 November 2025, Ini Prediksi Harga Tiketnya
Tak hanya itu saja, Departemen Luar Negeri juga "berencana untuk mengeluarkan panduan tentang pemeriksaan media sosial yang diperluas untuk semua aplikasi tersebut."
Juru bicara Departemen Luar Negeri, Tammy Bruce tisak mengomentari secara langsung soal kebijakan Trump tersebut. Meski begitu, ia mengatakan "kami menganggap serius proses pemeriksaan siapa saja yang masuk ke negara ini."
"Tujuannya, seperti yang dinyatakan oleh presiden dan Menteri Rubio, adalah memastikan bahwa orang-orang yang ada di sini memahami hukum yang berlaku, bahwa mereka tidak memiliki niat kriminal, bahwa mereka akan berkontribusi terhadap pengalaman di sini, betapa pun singkat atau lamanya status mereka," kata Bruce.
Saat ditanya apakah mahasiswa yang ingin belajar di kampus AS harus bersiap untuk mendapatkan visa sebelum semester dimulai pada musim gugur, Bruce hanya meminta calon mahasiswa mengikuti proses yang normal.
"Jika Anda akan mengajukan visa, ikuti proses dan langkah-langkah yang normal, (dan) bersiaplah untuk diperiksa," ujarnya.
Pekan lalu, Marco Rubio menyatakan bahwa ribuan visa telah dicabut sejak Trump menjabat kembali pada 20 Januari 2025.
Pencabutan dilakukan dengan dasar hukum yang memperbolehkan pengusiran warga asing jika dinilai bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Baca Juga : Mengenal Sosok Brigitte Macron, Istri Presiden Prancis yang Jadi Sorotan Publik
Mahasiswa yang terdampak kebijakan ini umumnya diketahui aktif dalam isu-isu terkait Gaza, dan beberapa di antaranya dituduh melakukan aksi anti-Semitisme oleh pemerintah.
Namun, tuduhan tersebut dibantah keras oleh berbagai pihak yang terdampak.
Dalam perkembangan lain, Kementerian Dalam Negeri AS mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) milik Universitas Harvard.
SEVP merupakan sistem utama yang memungkinkan mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di AS.
Sebagai tanggapan, Harvard mengecam keras langkah tersebut dan telah mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal Boston pada Jumat, 23 Mei 2025.
