Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, Wali Kota Malang Segera Bentuk Satgas
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
23 - May - 2025, 12:33
JATIMTIMES - Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang mendeklarasikan Anti-Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bermasalah di wilayah Kota Malang, Jumat (23/5/2025). Deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama demi memastikan Kota Malang tetap menjadi rumah yang aman serta aman dalam berinvestasi.
Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah ini diwujudkan dengan penandatangan bersama oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dan forkopimda di depan Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan sejumlah arahan untuk menjaga situasi keamanan Kota Malang tetap kondusif. Di antaranya, pertama, Pemkot Malang bersama TNI-Polri meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik kerawanan. Ini penting untuk deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Baca Juga : Promo Elegan, Harga Terjangkau: Graha Bangunan Tawarkan Diskon 15 Persen Handle Kunci Belleza
“Kedua mendorong keterlibatan aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya agar tercipta budaya tertib dan sadar hukum secara menyeluruh,” ucap Wahyu.
Ketiga, seluruh ormas yang telah resmi terdaftar dan beraktivitas di Kota Malang diminta untuk membangun komunikasi dan berkoordinasi yang baik agar keberadaan ormas benar-benar menjadi kekuatan sosial yang kontrustif, bukan destruktif.
Keempat, organisasi perangkat faerah (OPD) diminta melakukan pendataan serta pembinaan secara berkala terhadap seluruh ormas dan komunitas yang ada. Kelima, seluruh warga diminta untuk aktifkan keadilan, transparansi, dan ketegasan terhadap bentuk gangguan serta menolak segala tindakan yang merusak ketenteraman.
“Keenam, kuatkan narasi bersama bahwa Kota Malang adalah kota yang menunjuk tinggi toleransi, gotong royong, dan keberagaman yang tidak memberikan ruang bagi premanisme, intoleransi, maupun aktivitas menyimpang lainnya,” tandas Wahyu.
Karena itu, upaya lainnya yang akan dilakukan sesuai instruksi menteri dalam negeri adalah menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Langkah ini adalah upaya strategis yang bersifat praktik untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.
“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, sudah banyak kejadian investasi tidak akan masuk. Mereka (investor) akan lari,” ujar mantan sekda Pemkab Malang itu.
Baca Juga : Ibu dan Anak Korban Hanyut di Sungai Ditemukan, Kondisi Meninggal Dunia
Karena itu, wali kota bersama forkopimda bakal membentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah demi mewujudkan kenyamanan untuk masyarakat Kota Malang.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menambahkan, jika sudah membentuk satgas, juga melibatkan seluruh polsek jajaran di bawah Polresta Malang Kota. Sasarannya mulai dari aksi balap liar, premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), perampasan, pengeroyokan, hingga pemerasan yang dianggap meresahkan warga.
“Tujuan kami yakni memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga bisa melakukan kegiatan dengan tenang dan baik tanpa ada rasa takut,” tegas Nanang.
Karena itu, dengan akan dibentuknya satgas oleh wali kota, polresta bersiap demi menjaga ketertiban Kota Malang.
