Usai Diperiksa, Polisi Bebaskan 6 Orang Pasca-Demo UU TNI di Kota Malang
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
25 - Mar - 2025, 08:28
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memeriksa enam orang yang ikut dalam aksi demontrasi penolakan UU TNI di Kota Malang hingga ricuh pada Minggu (23/3/2025) petang. Enam orang yang diperiksa itu telah dipulangkan.
Enam yang diamankan di antaranya satu mahasiswa, dua orang di bawah umur merupakan pelajar dan yang lainnya alumni atau sudah lulus. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, mereka telah dipulangkan.
Baca Juga : Pohon Tumbang Timpa 2 Pemotor Hingga Sebabkan Luka-Luka di Singosari
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian, Selasa (25/3/2025). Dipulangkannya enam orang yang terlibat dalam aksi demontrasi penolakan UU TNI di Kota Malang lantaran seluruhnya kooperatif.
Selama menjalani pemeriksaan, mereka kooperatif. Meskipun mereka harus pulang tidak bersamaan pada Senin (24/3/2025) dini hari terdapat tiga orang yang pulang dahulu.
Kemudiam pada Senin sore tiga orang dipulangkan. “Jadi, LBH menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin,” ungkap Daniel.
“Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," tambah Daniel.
Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan tak dapat dibendung dalam aksi penolakan RUU TNI di Kota Malang. Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di kawasan Balai Kota Malang dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Minggu (23/3/2025) malam.
Baca Juga : Jenguk Korban Ricuh Demo Penolakan RUU TNI, Wali Kota Malang Beri Support Moril
Kericuhan bermula dari aksi lempar dari para pendemo. Aksi melempar dilakukan mengarah ke Kantor DPRD Kota Malang. Tak hanya batu, petasan juga turut di lempar ke arah halaman kantor dewan.
Kericuhan memuncak sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga akhirnya, sebuah molotov dilempar ke Kantor DPRD Kota Malang sisi utara. Hal itu membuat bangunan di area Kantor DPRD Kota Malang terbakar.
