Bapemperda DPRD Banyuwangi Usulkan Pembahasan Dua Raperda
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Mar - 2025, 11:36
JATIMTIMES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi mengusulkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam bulan Maret 2025.
Kedua Raperda yang diusulkan adalah Raperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang merupakan usulan eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga : Ketua TP-PKK Kota Malang Beri Apresiasi Gelaran Pasar Murah: Sangat Berdampak ke Masyarakat
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses harmonisasi Raperda Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diusulkan oleh eksekutif ke kantor Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim).
”Raperda Perubahan Perda tentang PDRD ini masih dalam proses harmonisasi berarti sedang dalam tahap pengkajian untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, saat ini Bapemperda masih menunggu hasilnya,” ujar Masrohan di ruang kerjanya pada Jumat (14/03/2025).
Sedangkan untuk Raperda inisiatif dewan tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi sudah siap untuk dibahas baik substansi materi maupun secara administrasi.
”Raperda Perlindungan Pekerja Migran ini secara materi dan administrasi sudah siap untuk dibahas,” tambah Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini.
Masrohan menambahkan agar efektif dan efisien saat ini pihaknya harus memberikan skala prioritas pembahasan Raperda sesuai dengan kebutuhan dan penggunaan anggaran.
Baca Juga : Komisi 2 DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Evaluasi Perkembangan Pengelolaan Perkebunan
Selain itu Raperda yang akan dibahas harus memberikan manfaat yang baik dan maksimal kepada masyarakat, sehingga efektivitas dan efisiensi anggaran juga bisa dicapai dengan optimal.
"Kita harus menyadari bahwa pembentukan perda membutuhkan anggaran yang besar, sehingga dari itu kita harus sadar pula bahwa raperda yang dibahas harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Ini adalah amanah yang harus kita pegang," pungkasnya
