Komisi 2 DPRD Banyuwangi Gelar Sidak Grosir dan Toko Sembako

14 - Mar - 2025, 09:46

Emy Wahyuni Dwi Lestari,Ketua Komisi 2 DPRD Banyuwangi (pakai kacamata) saat melakukan pengecekan volume minyak goreng Minyakita di salah satu toko Banyuwangi (Istimewa)


JATIMTIMES- Dalam upaya melindungi dan memastikan hak konsumen untuk mendapatkan barang sesuai yang tertera dalam label, Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa grosir dan toko sembako di pasar tradisional di Kota Gandrung pada Kamis (13/3/2025) siang.

Rombongan wakil rakyat dengan menaiki beberapa kendaraan dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Emy Wahyuni Dwi Lestari. Bersama anggotanya setelah sampai di pasar tradisional langsung membeli beberapa kemasan minyak goreng merek Minyakita yang menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : Graha Bangunan Hadirkan Jayco: Wastafel dan Cermin Mewah dari Jerman

Emy Wahyuni bersama anggota dewan yang lain membuka tutup botol dan kemasan yang lain. Kemudian, menuangkan minyak ke dalam takaran yang sudah disiapkan untuk memastikan volume minyak gorengnya sesuai dengan lebel yang ada dalam kemasannya.

Setelah melakukan pengecekan, Politisi Partai Demokrat itu menyatakan minyak goreng Minyakita yang menjadi sampel pemeriksaan dan pengukuran baik dalam kemasan botol maupun yang ada dalam kemasan plastik volumenya sudah sesuai dengan ukuran yang tertera dalam label.

Produk dua minyak goreng Minyakita yang menjadi sampel dalam sidak anggota legislatif Banyuwangi merupakan produksi PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar untuk kemasan botol. Sedangkan minyak goreng kemasan plastik merupakan produksi CV Oleindo Amana Sejahtera (Oase Indonesia) Sidoarjo.

"Kami tadi sidak di toko swalayan Roxy, namun tidak menjual minyak goreng bersubsidi (Minyak Kita)," ujar Emy Wahyuni kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya rombongan melakukan sidak di dua toko dan mendapatkan sampel  Minyakita dari dua perusahaan berbeda. “Setelah kami cek dan ditakar literanya tepat dan tidak kurang," tambah anggota dewan yang akrab disapa Emy tersebut.

Baca Juga : DPRD Blitar Apresiasi Sinergi Bank Jatim: Dorong Transparansi Keuangan dan Layanan Kesehatan

Dengan hasil sidak yang dilakukan anggota DPRD Banyuwangi tersebut, masyarakat diharapkan bisa tenang dan tidak resah lagi. Sebab, produk Minyakita yang beredar di pasar Banyuwangi sudah sesuai dengan takaran. "Kami pastikan konsumen aman tidak tertipu oleh perusahaan yang mengakali literanya," imbuh Emy.

Sedangan untuk harga Minyakita di Banyuwangi kisaran Rp 15.800 sampai dengan Rp 18.000,- per liternya. " Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat terkait ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran," pungkasnya. 


Topik

Ekonomi, Sidak Pasar, DPRD Banyuwangi, Banyuwangi, Minyakita, minyak goreng,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette