Setelah Tambakberas, Tantangan NU Sesungguhnya Baru Dimulai

Reporter

Mohamad Sinal

Editor

A Yahya

01 - Sep - 2026, 08:06

Mohamad Sinal, Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema. (Foto: istimewa)


Oleh: *Mohamad Sinal

JATIMTIMES - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas telah berakhir. Para muktamirin telah kembali ke daerah masing-masing, kepemimpinan baru telah terbentuk, dan berbagai keputusan penting telah dihasilkan melalui forum tertinggi organisasi. Namun, bagi organisasi sebesar NU, berakhirnya Muktamar sesungguhnya bukan akhir dari sebuah pekerjaan, melainkan awal dari ujian yang jauh lebih menentukan: apakah keputusan organisasi mampu diubah menjadi tindakan yang nyata?

Pertanyaan tersebut penting karena organisasi tidak hidup dari keputusan, melainkan dari kemampuan melaksanakan keputusan. Dokumen dapat disusun dengan baik, rekomendasi dapat dirumuskan secara argumentatif, dan struktur kepengurusan dapat dibentuk secara lengkap, tetapi semuanya kehilangan makna apabila berhenti sebagai produk administratif. Di sinilah jarak antara organisasi yang besar secara struktural dan organisasi yang kuat secara institusional mulai terlihat.

Baca Juga : Cinta kepada Rasulullah SAW, Kisah Syekh Isa Al-Bayanuni dan Jasadnya di Baqi

NU memasuki abad kedua dalam lingkungan yang jauh berbeda dibandingkan ketika organisasi ini didirikan pada 1926. Perubahan teknologi, kecerdasan buatan, krisis ekologis, pergeseran geopolitik, transformasi dunia kerja, serta perubahan pola komunikasi generasi muda berlangsung dalam kecepatan yang sulit diprediksi. Organisasi yang tidak mampu membaca perubahan bukan hanya berisiko tertinggal, melainkan dapat kehilangan relevansinya secara perlahan.

Oleh karena itu, tantangan pertama setelah Tambakberas adalah mengubah budaya  organisasi dari sekadar menjalankan kegiatan menjadi menghasilkan dampak. Keberhasilan organisasi tidak cukup diukur dari banyaknya rapat, konferensi, seminar, atau kegiatan seremonial yang diselenggarakan. Ukurannya harus bergerak kepada perubahan apa yang dihasilkan dari seluruh aktivitas tersebut.

Perubahan paradigma tersebut membutuhkan tata kelola yang lebih terukur. Setiap program harus mempunyai tujuan, indikator keberhasilan, jangka waktu, penanggung jawab, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Dalam manajemen organisasi modern, akuntabilitas tidak berhenti pada kemampuan mempertanggungjawabkan anggaran, tetapi juga mencakup kemampuan mempertanggungjawabkan hasil.

Tantangan kedua adalah membangun tradisi produksi pengetahuan. NU mempunyai pesantren, perguruan tinggi, ulama, akademisi, peneliti, serta jaringan intelektual yang sangat besar. Akan tetapi, kekayaan intelektual tersebut perlu dikonsolidasikan agar NU tidak hanya menjadi konsumen pemikiran tentang perubahan dunia, melainkan ikut memproduksi pengetahuan untuk menjawabnya.

Bahtsul masail sesungguhnya memperlihatkan tradisi intelektual yang sangat penting: persoalan dibaca, diperdebatkan, dirujukkan kepada sumber keilmuan, kemudian dirumuskan jawabannya. Tradisi metodologis tersebut dapat diperluas untuk membaca persoalan kontemporer, mulai kecerdasan buatan, bioetika, lingkungan, keamanan data, perubahan iklim, ekonomi digital, sampai relasi manusia dengan teknologi. Dengan demikian, tradisi tidak ditempatkan berhadapan dengan modernitas, tetapi menjadi perangkat untuk memahami modernitas secara kritis.

Tantangan ketiga adalah regenerasi kepemimpinan. Kaderisasi bukan hanya dipahami sebagai proses mengenalkan struktur, sejarah, simbol, dan ideologi organisasi. Kaderisasi harus menghasilkan manusia yang mampu mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, mengelola institusi, membangun jejaring, serta mempunyai keberanian intelektual untuk menghadapi keadaan yang belum pernah dialami generasi sebelumnya.

NU membutuhkan generasi yang mempunyai kedalaman tradisi sekaligus keluasan perspektif. Mereka harus mampu berdialog dengan kitab klasik, tetapi pada saat yang sama memahami sains, hukum, teknologi, diplomasi, komunikasi global, dan perkembangan masyarakat. Kesetiaan kepada organisasi penting, tetapi kesetiaan yang tidak disertai kapasitas akan membuat organisasi memiliki banyak pengikut tanpa cukup banyak pemikir dan penggerak.

Tantangan keempat justru berada pada sesuatu yang sering dianggap sederhana, yaitu ketertiban kelembagaan. Organisasi besar membutuhkan kepastian mengenai kewenangan, prosedur, mekanisme pengambilan keputusan, penyelesaian konflik, serta hubungan antartingkat kepengurusan. Ketika prosedur dapat dinegosiasikan berdasarkan kepentingan sesaat, institusi secara perlahan akan dikalahkan oleh figur.

Dalam perspektif kelembagaan, kekuatan organisasi justru terlihat ketika sistem tetap bekerja siapa pun orang yang memimpinnya. Figur memang penting karena memberikan keteladanan dan arah, tetapi institusi diperlukan untuk memastikan keberlanjutan. NU abad kedua harus semakin bergerak dari organisasi yang bergantung pada kekuatan personal menuju organisasi yang ditopang oleh kekuatan sistem.

Tantangan kelima adalah menjaga otoritas moral di tengah perubahan ruang publik. Dahulu otoritas keagamaan banyak tumbuh melalui kedalaman ilmu, keteladanan, hubungan guru-murid, dan pengabdian yang panjang. Kini ruang digital memungkinkan seseorang memperoleh jutaan pengikut dalam waktu singkat, meskipun kapasitas keilmuan dan tanggung jawab etiknya belum tentu memadai.

Baca Juga : 1.527 Mahasiswa Baru UMLA Siap Tempuh Perjalanan Akademik

NU tidak dapat menghadapi perubahan tersebut hanya dengan mempertahankan pola komunikasi lama. Yang diperlukan bukan sekadar hadir di media sosial, melainkan membangun ekosistem pengetahuan digital yang otoritatif, menarik, cepat, dan dapat dipercaya. Jika ruang tersebut dibiarkan kosong, otoritas keagamaan dapat perlahan bergeser dari mereka yang memiliki kedalaman ilmu kepada mereka yang sekadar memiliki kemampuan menguasai algoritma.

Di atas seluruh tantangan tersebut terdapat satu persoalan yang lebih mendasar, yakni kemampuan melakukan evaluasi terhadap diri sendiri. Organisasi yang matang tidak hanya pandai merayakan keberhasilan, tetapi juga berani mengakui kelemahan. Kritik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap organisasi, melainkan sebagai mekanisme untuk mencegah organisasi kehilangan kemampuan memperbaiki dirinya.

Di sinilah konsep tajdid memperoleh relevansinya. Pembaruan tidak selalu berarti meninggalkan sesuatu yang lama dan menggantinya dengan sesuatu yang baru. Pembaruan dapat berarti menghidupkan kembali nilai yang mulai melemah, memperbaiki praktik yang menyimpang dari tujuan, serta menemukan cara baru untuk mempertahankan prinsip yang tetap relevan.

Tambakberas telah memberikan ruang bagi NU untuk bermusyawarah dan menentukan arah. Sesudahnya, keberhasilan Muktamar bukan ditentukan oleh kemeriahan forum atau siapa yang memperoleh jabatan, melainkan oleh kemampuan kepemimpinan baru menerjemahkan mandat tersebut menjadi perubahan institusional yang dapat diukur dan dirasakan.

Oleh karena itu, lima tahun mendatang harus menjadi periode pembuktian. Setiap keputusan perlu ditagih pelaksanaannya, setiap program harus dapat dievaluasi hasilnya, dan setiap pemimpin harus bersedia mempertanggungjawabkan amanahnya. Muktamar berikutnya idealnya tidak hanya menjadi tempat menyusun janji baru, tetapi juga ruang untuk mengaudit janji yang dibuat di Tambakberas.

NU telah membuktikan kemampuannya bertahan selama satu abad. Tantangan abad kedua bukan lagi sekadar bertahan, tetapi memastikan bahwa kebesaran sejarah tetap mempunyai relevansi terhadap masa depan. Sebab, organisasi dapat memiliki sejarah yang panjang, tetapi masa depan hanya dimiliki oleh mereka yang mampu terus belajar dan memperbarui dirinya.

Dengan demikian, setelah Tambakberas, tantangan NU sesungguhnya baru dimulai. Muktamar telah memilih kepemimpinan, tetapi sejarah akan menilai kepemimpinannya. Muktamar telah menghasilkan keputusan, tetapi masyarakat akan menilai pelaksanaannya. Pada akhirnya, kebesaran NU abad kedua tidak akan ditentukan oleh seberapa sering masa lalunya dikenang, melainkan oleh seberapa berani warisan itu ditransformasikan untuk menjawab masa depan.

*Penulis: Corporate Legal Consultant, Dewan Pakar DPN Peradi Profesional, mediator, ahli bahasa hukum, founder Pena Hukum Nusantara (PHN), dan dosen Polinema. 


Topik

Opini, muktamar nu, muhamad sinal, polinema,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette