Sopir Angkutan Pelajar Kota Malang Digaji Harian, Dibayar Rp 6.700 per Kilometer
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
29 - Aug - 2026, 07:56
JATIMTIMES – Sopir angkutan pelajar di Kota Malang bakal menerima bayaran secara harian. Besaran penghasilan mereka dihitung berdasarkan jarak tempuh armada selama menjalankan rute yang telah ditentukan.
Skema tersebut diterapkan dalam program angkutan pelajar gratis yang mulai beroperasi Senin (31/8). Sebanyak 96 armada disiapkan untuk melayani 15 rute di sejumlah wilayah Kota Malang.
Baca Juga : Sepekan Terjadi 126 Gempa Bumi di Jatim, BMKG Pastikan Tak Terkait Secara Tektonik dengan Gempa NTT
Sekretaris Koperasi AL Setia Kawan, Bambang Sonearjo, mengatakan pembayaran harian disepakati koperasi bersama para pemilik angkot. Skema itu dipilih agar sopir tetap memiliki dana operasional, terutama untuk membeli bahan bakar minyak (BBM).
“Jadi nanti dihitung berapa kilometer mereka jalan. Jaraknya sudah terekam di aplikasi, kemudian dikalikan tarif per kilometer,” ujar Bambang.
Dalam skema tersebut, sopir tidak dibayar berdasarkan jumlah siswa yang diangkut. Setiap kilometer perjalanan dihargai Rp 6.700 sesuai perhitungan yang tercatat dalam sistem.
Bambang menyebut, koperasi hingga Jumat (28/8) lalu belum menerima pencairan anggaran dari Pemkot Malang. Namun, kondisi tersebut tidak akan menghambat pembayaran kepada sopir.
“Kalau anggaran belum cair, koperasi akan memberi talangan dulu. Kemungkinan pencairan dari Dishub per minggu,” terangnya.
Sementara itu, pembagian rute kepada sopir dilakukan secara bertahap. Untuk hari pertama, koperasi telah menyusun jadwal berdasarkan nomor pelat kendaraan.
Bambang memastikan pembagian rute akan diacak pada hari-hari berikutnya agar kesempatan menjalankan setiap rute lebih merata. “Kebetulan saya Senin mendapatkan rute nomor 10. Nanti akan diacak agar adil,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menegaskan, pembayaran kepada operator angkutan pelajar dilakukan berdasarkan kinerja. Karena itu, kilometer perjalanan menjadi dasar utama pembayaran.
Baca Juga : Pertama Kali Digelar, Piala Gubernur Jatim 2026 Diikuti Ribuan Atlet Taekwondo Kategori Pelajar
Jaya menjelaskan, anggaran sekitar Rp 1,9 miliar yang disiapkan Pemkot Malang merupakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Nilai tersebut bukan berarti seluruhnya harus terserap selama satu tahun pelaksanaan program.
“Tidak harus habis Rp 1,9 miliar. Itu HPS. Nanti realisasinya sesuai dengan kinerja dan perjalanan yang dilakukan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan sopir agar tidak memanfaatkan sistem pembayaran berbasis kilometer dengan memperpanjang rute. Jalur perjalanan setiap armada telah ditentukan dan dipantau melalui aplikasi.
“Saya tekankan sopir jangan nakal, menambah titik rute agar dibayar lebih banyak. Di aplikasi sudah jelas jalur yang harus ditempuh,” tegas Jaya.
Menurutnya, perubahan jalur yang dilakukan tanpa ketentuan dapat dianggap sebagai pelanggaran. Sistem digital tersebut sekaligus menjadi alat pengawasan agar pembayaran benar-benar sesuai perjalanan yang dilakukan.
