Pembunuhan Mahasiswa Malang Dipicu Api Cemburu karena Pacar Digoda

Reporter

Irsya Richa

Editor

A Yahya

19 - Aug - 2026, 04:08

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo bersama Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria dan Kasihumas Ipda Lukman Sobhikin saat menunjukkan barang bukti di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


lJATIMTIMES - Sebilah pisau kupas sepanjang sekitar 17 sentimeter menjadi barang bukti dalam kasus penusukan mahasiswa hingga tewas di sebuah asrama kampus kawasan Blimbing, Kota Malang. Pisau tersebut merupakan milik S.K. (26) dan diambil dari dalam kamarnya sebelum digunakan untuk menusuk teman satu kamarnya, AVG (25).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, pelaku mengambil pisau tersebut setelah terlibat cekcok dan baku hantam dengan korban. Penusukan dilakukan satu kali di depan kamar asrama.

Baca Juga : Mahasiswa Tewas Ditusuk Teman di Asrama Kampus Malang, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sejam

“Pelaku mengambil pisaunya di kamar pelaku. Itu pisau kupas, kurang lebih 17 sentimeter,” ujar Kompol Rahmad Aji Prabowo, Rabu (19/8/2026) saat di Polresta Malang Kota.

Menurut Aji, penusukan terjadi setelah perselisihan antara pelaku dan korban berkembang menjadi perkelahian. Pelaku kemudian kembali ke kamarnya untuk mengambil pisau sebelum mendatangi korban.

“Tidak direncanakan. Pada siang itu memang terjadi cekcok karena berawal dari kecemburuan, sehingga terjadi baku hantam. Setelah baku hantam, pelaku tidak terima dan mengambil pisau,” jelasnya.

Pelaku kemudian kembali ke arah korban dan menusukkan pisau tersebut satu kali dan langsung dicabut. Lokasi penusukan berada di depan kamar asrama.

“Pisau pelaku, dia mengambil pisau di kamarnya, pisau kupas kurang lebih 17 sentimeter. Satu kali tusukan,” ungkap Aji.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Di depan kamar untuk TKP. Korban meninggal di TKP,” ucapnya.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Polisi yang menerima informasi penusukan kemudian langsung mendatangi asrama kampus dan melakukan pengejaran.

Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian di kawasan Jalan Ikan Piranha, Blimbing, Kota Malang. Polisi juga mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam penusukan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Tidak sampai satu jam sudah dapat diamankan. Polsek Blimbing langsung mengambil tindakan pertama, kemudian kami backup dari Polresta dan Pamapta,” terang Aji.

Kasus tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban dan pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang tinggal dalam satu asrama dan sama-sama berasal dari Papua Selatan.

Baca Juga : Rektor UIN Malang Tinjau Uji Kompetensi LSP P-1, Sertifikasi Jadi Bekal Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Polisi menduga penusukan dipicu persoalan kecemburuan. Berdasarkan keterangan awal pelaku, korban disebut pernah menggoda atau mengganggu perempuan yang merupakan pacar pelaku.

“Motifnya sementara ini ada ketersinggungan dan kecemburuan. Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah menggoda pacarnya. Ini masih kami dalami,” ujar Aji.

Sebelum cekcok terjadi, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menyebut keduanya saat itu tidak memiliki persoalan.

“Pada dini hari memang dari kedua belah pihak sempat ada pengaruh minuman keras. Namun paginya mungkin masih setengah sadar, jadi mungkin agak sedikit panas,” kata Aji.

Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa. Penyidik juga telah mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Atas perkara tersebut, S.K. dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/239/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 18 Agustus 2026. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan keterangan dalam perkara tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Rahmad aji Prabowo, STIKES kota malang, mahasiswa malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette