Mitos Risiko Gagal Operasi Katarak Memicu Ketakutan Masyarakat, Begini Penjelasan Praktisi Kesehatan Mata
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
A Yahya
17 - Aug - 2026, 01:56
JATIMTIMES – Kekhawatiran masyarakat akan tingginya risiko gagal operasi katarak yang kerap beredar di media sosial dinilai melahirkan ketakutan tak berdasar. Dalam penanganan medis modern, risiko kegagalan tindakan bedah mata sebenarnya tergolong sangat kecil jika seluruh protokol keselamatan dijalankan secara ketat.
Praktisi kesehatan mata sekaligus Direktur Utama Klinik Mata Ishk Medica / Ishk Tolaram Eye Center, Rahmat Setiawan Hidayat membeberkan bahwa angka risiko kegagalan operasi katarak berada di tingkat yang sangat rendah. Berdasarkan data evaluasi medis, persentase risiko kegagalan pada tindakan operasi katarak hanya berkisar antara 0,1 hingga 0,2 persen.
Baca Juga : SIM Habis Masa Berlaku Hari Ini? Masih Bisa Diperpanjang, Ini Aturannya
"Tindakan medis tentu pasti ada risikonya, tetapi untuk operasi katarak risikonya sangat kecil, mungkin 0,1 persen atau 0,2 persen. Sebagian besar kekhawatiran masyarakat disebabkan oleh minimnya pemahaman terkait standar medis," ungkap Rahmat saat ditemui di Kantornya, belum lama ini.
Rahmat merinci bahwa risiko kegagalan operasi umumnya dipicu oleh faktor kondisi kesehatan awal pasien yang belum stabil saat tindakan dilakukan. Pasien dengan riwayat hipertensi bola mata (glaukoma) serta kadar gula darah yang melonjak tinggi memiliki tingkat risiko komplikasi infeksi jauh lebih tinggi jika dipaksakan beroperasi.
Guna menekan potensi komplikasi tersebut hingga mendekati nol persen, protokol keselamatan medis mewajibkan seluruh pasien menjalani tahapan skrining menyeluruh. Pemeriksaan laboratorium mencakup tes kadar gula darah, tekanan bola mata, hingga evaluasi rekam jantung (EKG) wajib dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
"Jika kondisi kesehatan pasien belum memenuhi syarat, tindakan operasi ditunda terlebih dahulu untuk penanganan medis awal. Kami memastikan pasien dalam kondisi fisik yang prima sebelum masuk ruang tindakan," jelasnya.
Tak berhenti pada tindakan operasi, protokol pemantauan pasca-operasi juga wajib dilakukan secara berjenjang guna menjamin kesembuhan sempurna. Evaluasi kondisi fisik mata pasien dipantau secara berkala mulai dari kontrol H+1 pasca-operasi, dilanjutkan pada hari ke-7, hingga pemantauan akhir pada hari ke-30.
Baca Juga : Melihat Isi Goodie Bag HUT ke-81 RI 2026, Ada Kelereng dan Karet Loncat
Rahmat mengimbau warga agar tidak menunda pengobatan mata akibat termakan mitos kegagalan operasi yang tidak teruji secara klinis.
"Penanganan katarak secara dini terbukti aman dan efektif mengembalikan fungsi penglihatan masyarakat hingga 100 persen," tegasnya.
