Belum Sempat Turun Lapangan, 5 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kota Batu Mengundurkan Diri

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

30 - Jul - 2026, 12:37

Petugas melakukan Sensus Ekonomi di Kota Batu yang berlangsung hingga Agustus 2026.(Foto: Dokumen batukota.bps.go.id)


JATIMTIMES – Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu diwarnai dinamika saat pelaksanaannya. Sebanyak lima orang petugas pendataan lapangan (PPL) memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugasnya.

Keputusan pengunduran diri kelima petugas ini dilakukan secara mendadak sebelum mereka diterjunkan untuk melakukan pendataan langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kota Batu.

Baca Juga : Pria Meninggal usai Keluar dari Wahana Rumah Hantu di Mal Tulungagung

Kondisi tersebut membuat Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu harus mengambil langkah taktis. BPS dituntut segera mencari tenaga pengganti agar  pendataan ekonomi ini tidak molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo membenarkan informasi mundurnya lima petugas tersebut. Menurut dia, keputusan mundur itu didasari oleh berbagai alasan dan kendala pribadi masing-masing petugas.

"Ada yang diterima sebagai manajer KDMP, ada yang mengurus keluarga sakit, dan ada juga yang memang tidak bisa mengatur waktu antara pekerjaan dan kegiatan sensus," jelas dia.

Herlina menerangkan bahwa pekerjaan sebagai PPL Sensus Ekonomi memang menuntut alokasi waktu dan fokus yang tinggi. Hal inilah yang kerap menjadi kendala bagi petugas yang masih memiliki pekerjaan utama di tempat lain.

Menyikapi mundurnya para petugas tersebut, BPS Kota Batu memiliki mekanisme dan prosedur yang tegas. Terdapat ketentuan khusus terkait kewajiban ganti rugi bagi petugas yang mundur jika sudah mendapatkan fasilitas negara.

Baca Juga : Datangkan Relawan Singapura, Dispendik Kabupaten Malang Dorong Pelajar Perkuat Wawasan Global

Herlina membeberkan bahwa dari total lima petugas yang mengundurkan diri, terdapat satu orang yang secara aturan diwajibkan untuk memberikan ganti rugi. "Dari lima petugas yang mundur, satu orang termasuk dalam kategori ini (wajib ganti rugi). Ia mundur setelah mengikuti pelatihan namun belum mulai bekerja di lapangan," ungkap Herlina.

Karena telah mengikuti seluruh sesi pembekalan hingga selesai, petugas yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikan dana atau mengganti biaya pelatihan yang telah dibayarkan oleh negara.

Saat ini, BPS Kota Batu tengah fokus mengoptimalkan persiapan para petugas yang tersisa serta mempercepat masuknya tenaga pengganti. Langkah ini dipastikan agar seluruh tahapan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu tetap berjalan lancar dan menghasilkan data riil yang akurat.


Topik

Peristiwa, Sensus Ekonomi 2026, Kota Batu, petugas Sensus Ekonomi, mengundurkan diri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette