Profil Don Ritto, Advokat yang Jadi Tersangka Bersama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

11 - Jul - 2026, 06:42

Ilustrasi diborgol. (Foto: iStock)


JATIMTIMES - Nama Don Ritto menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan gabungan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sosok yang selama ini lebih dikenal sebagai advokat itu kini menjadi perhatian publik seiring berkembangnya penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Tak hanya latar belakangnya sebagai pengacara, Don Ritto juga dikaitkan dengan sebuah perusahaan yang menaungi Koin Money Changer di Jakarta Selatan. Lokasi tersebut termasuk salah satu tempat yang digeledah penyidik dalam penelusuran dugaan aliran dana perkara yang kini tengah diusut.

Baca Juga : Resmi Nahkodai KOHKARSSI Korwil Jatim, dr. Hidayatullah Siap Perkuat Advokasi Hukum Kesehatan

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengumumkan penetapan dua tersangka berinisial DR dan FA dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). DR diketahui merupakan Don Ritto dari pihak swasta. Sedangkan FA adalah Febrie Adriansyah yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus.

"Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," ujar Totok.

Don Ritto diketahui telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026), sehari sebelum status tersangkanya diumumkan kepada publik.

Dalam perkara tersebut, Don disangkakan melanggar Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun ketentuan lain yang berkaitan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Febrie Adriansyah disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, termasuk PT Asabri dan beberapa kasus lain yang masih didalami penyidik.

Di balik status hukumnya yang kini menjadi perhatian publik, Don Ritto selama ini dikenal sebagai seorang advokat yang telah lama berkiprah di dunia hukum. Kariernya telah berlangsung lebih dari dua dekade dengan menangani berbagai perkara, mulai dari pidana hingga hukum perusahaan, sebelum akhirnya namanya terseret dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini tengah bergulir.

Sosok Don Ritto

Dilansir dari berbagai sumber, Don Ritto merupakan advokat sekaligus konsultan hukum yang telah berkiprah sejak akhir 1990-an. Pria bergelar sarjana hukum (SH) dan ?magister hukum (MH) itu merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989.

Ia mendirikan Kantor Hukum Don Ritto dan Associates pada 29 Desember 1998 di Kota Jambi. Beberapa tahun kemudian, kantor hukum tersebut berpindah ke Bandung dan menangani berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, ketenagakerjaan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan.

Layanan firma hukumnya mencakup pendampingan perkara di kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan negeri, pengadilan tindak pidana korupsi, hingga Mahkamah Agung. Nama Don juga tercatat dalam sejumlah dokumen persidangan sebagai penasihat hukum berbagai perkara.

Dikaitkan dengan Koin Money Changer

Selain berprofesi sebagai advokat, Don Ritto disebut sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Kantor Omzet Indonesia yang menaungi operasional Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi hingga Pencucian Uang dalam 3 Perkara Besar

Berdasarkan data administrasi perusahaan, Don disebut memiliki hak suara atau kepemilikan saham lebih dari 25 persen, memperoleh manfaat ekonomi dari perusahaan, serta memiliki kewenangan dalam pengangkatan maupun pemberhentian direksi dan komisaris.

Koin Money Changer menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik bersama rumah Don Ritto di Gandaria Selatan, kediaman Febrie Adriansyah di Sentul, serta sejumlah kantor perusahaan lainnya.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengungkap secara rinci dugaan transaksi yang berkaitan dengan money changer tersebut maupun nilai dana yang diduga terlibat dalam perkara.

Satu Almamater dengan Febrie Adriansyah

Don Ritto diketahui berasal dari almamater yang sama dengan Febrie Adriansyah, yakni Fakultas Hukum Universitas Jambi. Ia juga menjabat sebagai bendahara Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989 periode 2022-2026.

Kesamaan almamater tersebut menjadi salah satu keterkaitan yang diketahui publik. Namun, hingga saat ini penyidik belum menyampaikan adanya hubungan bisnis maupun bentuk kerja sama lain di luar dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, nama Don juga pernah disebut dalam laporan kelompok masyarakat sipil kepada KPK sebagai pihak yang diduga berperan sebagai gatekeeper dalam penyamaran aset. Saat itu, penyebutan tersebut masih sebatas laporan masyarakat dan belum menjadi kesimpulan hukum.

Perkara yang menyeret Don Ritto dan Febrie Adriansyah berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri, sektor batu bara, serta perkara yang berhubungan dengan Krakatau Steel. Penyidik menyatakan proses pengembangan alat bukti masih terus berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, Don Ritto maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan belum membuktikan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Don Ritto, pengacara jadi tersangka, kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette