Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi hingga Pencucian Uang dalam 3 Perkara Besar

11 - Jul - 2026, 04:45

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Wikipedia)


JATIMTIMES - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret sejumlah perkara besar.

Kabar penetapan tersangka Febrie Adriansyah disampaikan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers bersama DPR dan jajaran Kejaksaan Agung di Jakarta, Sabtu (11/7).

Baca Juga : Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Dipercaya Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Plt Jampidsus

Totok menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan sebelum menetapkan tersangka, termasuk memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah melakukan gelar perkara," ujar Totok.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya berinisial DR yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, tersangka lainnya adalah Febrie Adriansyah atau berinisial FA. Ia diduga terlibat dalam perkara korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan hukum oleh oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

"Saudara FA (Febrie Adriansyah), dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya," kata Totok.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah. Ia menyebut masyarakat sudah mendapatkan informasi terkait adanya dua tersangka dalam perkara tersebut.

"Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F. F ini orang yang kemarin menjabat posisi yang ditempati Jampidsus," ujar Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menunjuk Rudi Margono yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, Febrie Adriansyah diduga berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, kasus PT Asabri, dan perkara Krakatau Steel.

Untuk mendalami perkara tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, mulai dari money changer, tempat usaha, hingga rumah pribadi.

Baca Juga : Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Turen, Tewas Misterius di Pinggir Jalan

Dalam rangkaian penggeledahan di 12 lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dolar Amerika Serikat sebesar USD 4.767.300, dolar Singapura SGD 14.083.800, serta uang tunai rupiah senilai Rp 100 juta.

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, ditemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta rupiah dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete dan mengamankan sejumlah uang, di antaranya SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang tunai rupiah Rp 259.159.000.

Sementara dari rumah di kawasan Cilandak, polisi menyita uang tunai Rp 520 juta dan USD 133 ribu.

Irjen Totok Suharyanto menyebut seluruh rangkaian penyidikan dilakukan melalui kerja sama atau joint investigation antara Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap dugaan aliran dana maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Febrie Adriansyah, jaksa, Jampidsus, Tersangka, Polisi, Korupsi, Pencucian Uang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette