Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Dipercaya Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Plt Jampidsus
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jul - 2026, 04:13
JATIMTIMES - Nama Rudi Margono kini tengah menjadi perhatian setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut dilakukan setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan strategis tersebut.
Keputusan pengangkatan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan tanpa gangguan hingga ditetapkannya pejabat Jampidsus definitif.
Baca Juga : Ribuan Linmas di Kota Malang Tugasnya Bakal Ditambah: Kedaruratan hingga Deteksi Rokok Ilegal
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa penunjukan Rudi merupakan tindak lanjut atas pengunduran diri Febrie Adriansyah.
"Menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jampidsus, Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus," kata Anang, Sabtu (11/7/2026).
Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus langsung menarik perhatian publik. Pasalnya, jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis di tubuh Kejaksaan Agung yang memiliki peran penting dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus.
Dengan pengalaman panjang selama lebih dari tiga dekade di Korps Adhyaksa, Rudi Margono dinilai memiliki rekam jejak yang cukup kuat untuk mengemban tugas tersebut. Lantas, siapa sebenarnya sosok jaksa senior yang kini dipercaya menggantikan Febrie Adriansyah itu?
Rekam Jejak Panjang Rudi Margono di Korps Adhyaksa
Dilansir dari berbagai sumber, Rudi Margono bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan RI. Jaksa kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 tersebut telah melewati perjalanan panjang sebelum dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Plt Jampidsus.
Ia mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Dari sana, kariernya terus berkembang hingga dipercaya mengemban berbagai jabatan penting di lingkungan Korps Adhyaksa.
Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban Rudi di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pengalamannya semakin luas setelah ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, Rudi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Pada Desember 2024, Rudi Margono mendapat amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024. Ia menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Sebagai Jamwas, Rudi bertugas mengawasi pelaksanaan tugas internal Kejaksaan, termasuk memastikan disiplin serta kepatuhan terhadap kode etik bagi para jaksa.
Baca Juga : Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI
Pernah Ikut Seleksi Deputi Penindakan KPK
Selain memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan, Rudi Margono juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.
Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat. Namun, posisi tersebut akhirnya ditempati oleh Irjen Rudi Setiawan.
Di luar tugas kedinasan, Rudi juga dikenal aktif dalam dunia akademik. Ia menulis sejumlah buku yang membahas berbagai bidang hukum, mulai dari hukum pidana, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pemulihan aset (asset recovery).
Pada 2026, Rudi menerbitkan lima buku yang mengulas berbagai aspek penegakan hukum, termasuk penyidikan TPPU serta teknik penyusunan surat dakwaan berdasarkan paradigma KUHP baru.
Rudi diketahui menyandang gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Pada 2025, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) mengukuhkannya sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum Pidana.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum dan akademisi, Rudi juga memiliki aktivitas di luar dunia kedinasan. Ia diketahui gemar bermain tenis dan saat ini menjabat sebagai Ketua Adhyaksa Tennis Club periode 2025-2028, menggantikan Febrie Adriansyah.
Dengan penunjukan sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono akan menjalankan tugas tambahan memimpin bidang tindak pidana khusus, sembari tetap menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Kepercayaan tersebut menjadikan Rudi sebagai salah satu figur penting di tubuh Kejaksaan Agung. Publik pun kini menantikan langkahnya dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin sementara Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
