Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai, Ini Aturan Seragam Sekolah SD hingga SMA yang Wajib Diketahui

08 - Jul - 2026, 06:01

Ilustrasi siswa SD. (Foto: Freepik)


JATIMTIMES - Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Menjelang masuk sekolah, siswa dan orang tua tidak hanya perlu mempersiapkan perlengkapan belajar, tetapi juga memahami ketentuan penggunaan seragam sekolah yang berlaku.

Aturan mengenai pakaian seragam bagi peserta didik di sekolah negeri masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga : Jatim Dilanda Bediding, Ini Rekomendasi Kuliner Hangat yang Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan jenis seragam yang wajib dikenakan peserta didik, jadwal penggunaannya, hingga tujuan diberlakukannya kebijakan tersebut.

Jenis Seragam Sekolah

Dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, terdapat empat jenis pakaian seragam yang digunakan peserta didik.

1. Seragam Nasional

Seragam nasional dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:

• SD/SDLB mengenakan kemeja putih dengan celana atau rok berwarna merah hati.

• SMP/SMPLB mengenakan kemeja putih dengan celana atau rok berwarna biru tua.

• SMA/SMALB/SMK/SMKLB mengenakan kemeja putih dengan celana atau rok berwarna abu-abu.

2. Seragam Pramuka

Model dan warna seragam Pramuka mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Seragam Khas Sekolah

Seragam khas sekolah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan hak peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan sesuai keyakinannya.

4. Pakaian Adat

Pakaian adat ditetapkan oleh pemerintah daerah dan digunakan pada hari atau kegiatan tertentu dengan tetap menghormati hak peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaannya.

Jadwal Penggunaan Seragam

• Setiap jenis seragam digunakan sesuai ketentuan yang telah diatur.

• Seragam nasional dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta saat pelaksanaan upacara bendera.

• Seragam Pramuka digunakan pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

• Seragam khas sekolah dikenakan sesuai jadwal yang telah ditentukan sekolah.

• Pakaian adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu sesuai kebijakan pemerintah daerah atau sekolah.

Baca Juga : Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di DPRD Jatim: Ada Doorprize hingga Paket UMKM Gratis

Atribut yang Harus Dipakai Saat Upacara

Saat mengikuti upacara bendera dengan seragam nasional, peserta didik wajib mengenakan atribut pelengkap berupa:

• Topi pet sesuai warna seragam nasional pada masing-masing jenjang.

• Dasi dengan warna yang menyesuaikan seragam nasional.

• Logo Tut Wuri Handayani pada bagian depan topi.

Pengadaan Seragam

Permendikbudristek juga mengatur bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali murid.

Namun demikian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, maupun masyarakat dapat memberikan bantuan pengadaan seragam nasional maupun pakaian adat, terutama bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tujuan Penggunaan Seragam Sekolah

Pemerintah menetapkan aturan seragam sekolah untuk mendukung pembentukan karakter peserta didik. Adapun tujuan penggunaan seragam sekolah meliputi:

• Menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan antarpeserta didik.

• Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di lingkungan sekolah.

• Meningkatkan kesetaraan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi orang tua atau wali murid.

• Membentuk sikap disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

Dengan dimulainya tahun ajaran 2026/2027, peserta didik dan orang tua diharapkan memahami ketentuan tersebut agar penggunaan seragam di sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku.


Topik

Pendidikan, Tahun Ajaran Baru, seragam sekolah, aturan seragam sekolah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette