Di Unikama, Menko Kumham Imipas Yusril Soroti Ancaman Disinformasi terhadap Demokrasi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Jul - 2026, 05:34
JATIMTIMES – Arus informasi yang bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat memverifikasi kebenaran dinilai menjadi tantangan baru bagi demokrasi Indonesia. Di tengah maraknya disinformasi, polarisasi, hingga menurunnya ruang dialog, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup hanya ditopang oleh aturan hukum, tetapi juga harus berlandaskan etika serta nilai-nilai kearifan lokal.
Pandangan tersebut disampaikan Yusril saat menyampaikan Orasi Kebangsaan bertema Merawat Demokrasi dan Supremasi Hukum dalam Bingkai Nilai-Nilai Kearifan Lokal Menuju Indonesia Emas di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Selasa, (7/7/2026).

Rektor Unikama, Prof. Sudi Dul Aji, menyebut kehadiran Yusril sebagai sebuah kehormatan bagi sivitas akademika. Menurutnya, pengalaman panjang Yusril sebagai tokoh nasional sejak era pemerintahan Presiden Soeharto hingga kini menjadi modal penting untuk memberikan perspektif mengenai perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca Juga : Swiss-Belinn Malang Gelar Health Expo, Soroti Pentingnya Kesehatan Mental
"Penghormatan yang luar biasa, penghargaan setinggi-tingginya, beliau bisa datang ke Unikama. Mudah-mudahan apa yang disampaikan Prof Yusril nanti membawa kemanfaatan bagi kita semua dan khususnya Unikama," ujar Sudi.
Dalam paparannya, Yusril mengawali dengan pengalaman hidupnya yang tumbuh di Pulau Bangka dalam masyarakat yang majemuk. Ia menceritakan bagaimana kehidupan masyarakat Melayu dan Tionghoa saat itu berjalan harmonis melalui tradisi saling menghormati dan menghargai perbedaan.

"Waktu masa kecil, saya bicara dalam dua bahasa, bahasa Melayu dan bahasa Cina. Kami terbiasa hidup dalam satu kemajemukan masyarakat. Orang Melayu dan orang Tionghoa saling menghormati, saling membantu dalam perayaan keagamaan masing-masing," tuturnya.
Menurut Yusril, pengalaman tersebut membentuk pandangannya bahwa demokrasi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari budaya kompromi. Ia menilai karakter bangsa Indonesia sejak awal dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, dan adat istiadat yang menuntut kemampuan mencari titik temu, bukan mempertajam perbedaan.
Ia mengungkapkan cara berpikir tersebut juga dipengaruhi oleh perjalanan keluarganya, termasuk pesan sang ayah yang mendorongnya memilih Fakultas Hukum karena, menurut ayahnya, memahami hukum berarti sekaligus memahami politik.

"Kalau kamu belajar politik, kamu belum tentu mengerti hukum. Tapi kalau kamu belajar hukum, kamu pasti mengerti politik," kata Yusril mengutip pesan ayahnya.
Baginya, ilmu hukum mengajarkan pentingnya mendengar berbagai pandangan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, kompromi bukan berarti mengorbankan prinsip, melainkan mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan bersama dalam masyarakat yang plural.
Yusril kemudian menyinggung perjalanan sejarah Indonesia ketika para pendiri bangsa menyusun dasar negara. Ia menilai berbagai perdebatan mengenai hubungan agama dan negara pada masa awal kemerdekaan justru menghasilkan kompromi yang memungkinkan Indonesia tetap berdiri sebagai negara yang menghormati keberagaman.
Ia mencontohkan dinamika Piagam Jakarta hingga pencoretan tujuh kata pada 18 Agustus 1945 sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia sejak awal lebih mengutamakan persatuan dibanding mempertahankan perbedaan ideologis.
Menurutnya, pola kompromi serupa juga diterapkan pemerintah saat menyelesaikan persoalan Aceh. Ia mengisahkan pengalamannya ketika ditugaskan berunding dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa Presiden Abdurrahman Wahid hingga penyusunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Yang tidak boleh diberikan hanya satu, Aceh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu kita cari jalan keluarnya melalui dialog dan kompromi," ujarnya.
Yusril menilai keberhasilan penyelesaian konflik Aceh menunjukkan bahwa pendekatan hukum yang menghormati karakter lokal justru mampu memperkuat keutuhan bangsa.
Memasuki pembahasan mengenai kondisi demokrasi saat ini, Yusril mengingatkan tantangan yang jauh berbeda dibanding masa lalu. Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat informasi menyebar begitu cepat sehingga sering kali mendahului proses verifikasi.
"Sebuah video dapat memicu kemarahan luas sebelum orang memahami konteksnya. Sebuah kalimat yang diputarbalikkan dapat menghancurkan reputasi seseorang dalam waktu yang singkat. Tuduhan yang belum terbukti bisa diterima sebagai kebenaran hanya karena disebarkan secara luas," katanya.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menggerus kepercayaan publik terhadap fakta. Ketika masyarakat lebih percaya pada kelompoknya sendiri dibanding proses pencarian kebenaran, maka penegakan hukum maupun demokrasi akan kehilangan pijakan.
"Jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap fakta, maka penegakan hukum akan mengalami kesulitan. Jika semua orang merasa benar sebelum mendengarkan pandangan orang lain, dialog hanya menjadi formalitas," ujarnya.
Yusril menegaskan demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu lima tahunan. Demokrasi, menurutnya, membutuhkan warga negara yang mampu berdebat secara rasional tanpa memusuhi pihak yang berbeda pandangan.
"Saya tidak setuju dengan pendapat Anda, tetapi kebebasan Anda untuk menyampaikan pendapat itu akan saya bela. Itulah prinsip demokrasi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan bagaimana kekuasaan dapat bergeser menjadi alat mempertahankan rezim ketika etika tidak lagi menjadi fondasi penyelenggaraan negara. Karena itu, konstitusi harus selalu dijalankan bersama nilai moral agar tidak kehilangan makna.
"Konstitusi tidak bisa berbuat apa-apa tanpa landasan etik para penyelenggara negaranya. Konstitusi bisa menjadi sesuatu yang hampa, bahkan menjadi legitimasi bagi tindakan yang justru menyimpang dari konstitusi itu sendiri," pungkasnya.
