Ketua DPC PKB Kota Blitar Tegaskan Disiplin Organisasi, Anggota Fraksi yang Langgar AD/ART Akan Dievaluasi

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

03 - Jul - 2026, 09:24

Ketua DPC PKB Kota Blitar M. Zainul Ikhwan. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES – Ketua DPC PKB Kota Blitar yang baru, M. Zainul Ikhwan, mengawali kepemimpinannya dengan menegaskan komitmen memperkuat disiplin organisasi. Ia memastikan setiap anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar yang bertindak tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai akan dievaluasi sesuai mekanisme organisasi.

Penegasan itu disampaikan Zainul saat diwawancarai pada Jumat (3/7/2026). Mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua DPC PKB Kota Blitar menggantikan Yasin Hermanto, ia menempatkan disiplin organisasi sebagai salah satu prioritas. Menurutnya, seluruh kader, terutama anggota legislatif, wajib menjaga marwah partai dengan mematuhi AD/ART serta menjalankan tugas politik sesuai garis kebijakan organisasi.

Baca Juga : Ramalan Zodiak Jumat 3 Juli 2026: Leo Berpeluang Naik Karier, Cancer Hadapi Tekanan Kerja

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan yang dilakukan di luar ketentuan AD/ART. Setiap kader yang diduga melanggar aturan organisasi akan diproses melalui mekanisme evaluasi internal.

"Bahwa siapa pun anggota Fraksi PKB yang melakukan hal-hal tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maka akan kita evaluasi," ujar Zainul.

Menurut Zainul, tindakan tersebut terindikasi bertentangan dengan Pasal 6 tentang jati diri dan watak partai serta Pasal 15 yang mengatur kewajiban anggota partai sebagai petugas partai.

Dalam Anggaran Dasar PKB, Pasal 6 menegaskan bahwa jati diri partai adalah nasionalis, agamis, dan humanis. Sementara watak partai berlandaskan prinsip moderat, toleran, dan adil. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dasar yang harus dijunjung seluruh kader dalam menjalankan aktivitas politik maupun pengabdian kepada masyarakat.

Adapun Pasal 15 mengatur bahwa anggota partai yang menduduki jabatan publik maupun jabatan politik merupakan petugas partai yang wajib tunduk dan patuh terhadap aturan, kebijakan, serta perintah partai.

Sebagai Ketua DPC PKB Kota Blitar yang baru, Zainul menegaskan seluruh kebijakan maupun langkah politik yang mengatasnamakan partai harus melalui mekanisme organisasi. Karena itu, ia memastikan tidak ada instruksi dari Fraksi PKB maupun DPC PKB Kota Blitar untuk melakukan tindakan di luar garis organisasi.

"Jadi tidak ada instruksi apa pun dari fraksi maupun dari DPC untuk melakukan itu," tegasnya.

Baca Juga : KPU Bondowoso Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 

Menurut Zainul, kepatuhan terhadap mekanisme organisasi merupakan fondasi penting dalam menjaga soliditas partai. Seluruh kader, khususnya anggota fraksi, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselarasan antara sikap politik dengan keputusan organisasi.

Ia menilai tindakan yang dilakukan tanpa melalui mekanisme maupun instruksi organisasi tidak dapat dikategorikan sebagai sikap resmi partai. Karena itu, setiap tindakan di luar tata organisasi akan menjadi bahan evaluasi sesuai ketentuan internal yang berlaku.

"Maka di luar tata organisasi, maka itu bagian dari keliaran anggota. Nanti akan kita evaluasi," katanya.

Zainul menegaskan evaluasi merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus bentuk penegakan disiplin internal partai. Menurutnya, seluruh kader wajib mematuhi AD/ART, menjaga etika organisasi, serta menjalankan tugas politik sesuai garis kebijakan partai.


Topik

Politik, pkb kota blitar, pkb, kota blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette