KPU Bondowoso Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II
Reporter
Abror Rosi
Editor
Yunan Helmy
02 - Jul - 2026, 07:15
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU, Kamis (2/7/2026). PDPB disajikan sebagai upaya menjaga akurasi data pemilih untuk penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.
KPU Bondowoso mencatat jumlah pemilih berkelanjutan hingga triwulan II tahun 2026 sebanyak 625.795 pemilih. Rinciannya terdiri dari 302.076 pemilih laki-laki (48,30 persen) dan 323.719 pemilih perempuan (51,70 persen). Data tersebut tersebar di 23 kecamatan dan 219 kelurahan dan desa.
Baca Juga : Lewat Urunan, Tim Mahasiswa FSTEM UB Taklukkan Kompetisi Business Model Canvas
KPU Bondowoso juga memaparkan hasil pembaruan data selama triwulan II 2026, meliputi 3.506 pemilih baru, 5.444 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 2.794 data pemilih yang mengalami perbaikan.
Rapat pleno yang digelar bertujuan memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan mengenai perkembangan data pemilih sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga validitas daftar pemilih secara berkelanjutan, khususnya kepada Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
Ketua KPUD Bondowoso Sudaedi menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat regulasi yang dilaksanakan secara periodik dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat maupun instansi terkait.
"Kita harapkan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang," tegasnya.
Sementara momisioner KPU Bondowoso Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Imroatul Husna menjelaskan PDPB triwulan II diperoleh dari pengolahan Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang dipadukan dengan data kependudukan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Baca Juga : Bitcoin Bidik US$67.300? Data Makro dan Analisis Teknikal Kompak Beri Sinyal Bullish
Setelah dilakukan pengolahan dan pencermatan data, KPU Bondowoso melaksanakan tahapan coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) untuk memastikan akurasi data pemilih. Tahapan tersebut difokuskan pada tiga kategori sasaran, yakni pemilih yang berusia di atas 100 tahun, penduduk berusia di bawah 17 tahun yang belum menikah, serta pemilih yang telah berpindah domisili.
Untuk memastikan validitas data, petugas KPU tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan dengan metode door to door hingga tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan guna mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan data administrasi kependudukan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir.
"Dalam proses rekapitulasi PDPB, sumber data yang kita gunakan adalah Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada terakhir dan data update dari Kemendagri yang telah terintegrasi dengan Dispendukcapil. Kemudian kita olah, kita cermati, dan kita lakukan coktas. Jadi kita turun langsung ke desa secara door to door untuk memvalidasi data tersebut," pungkas Imroatul Husna.
