Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Praktis Tanpa Harus Datang ke Samsat

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

02 - Jul - 2026, 06:50

STNK, KTP dan BPKB kendaraan. (Foto: Facebook)


JATIMTIMES - Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk menunaikan kewajiban pajak tahunan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan seluruh proses secara daring, mulai dari pengecekan data kendaraan, mendapatkan kode pembayaran, hingga menerima bukti pembayaran elektronik. Cukup menggunakan ponsel yang terhubung ke internet, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dari mana saja.

Baca Juga : Graha Agung Merjosari, Pilihan Hunian Mahasiswa yang Mengutamakan Kenyamanan

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat, layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain lebih praktis, sistem digital ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

• Hubungi nomor layanan WhatsApp Bapenda Jawa Barat di 0811-2230-1818.

• Setelah tersambung, kirim pesan "Hi" atau "Halo", kemudian pilih menu pembayaran dengan mengetik angka 1.

• Masukkan nomor polisi kendaraan beserta warna pelat nomor sesuai petunjuk sistem.

• Sistem akan melakukan verifikasi dan menampilkan data kendaraan beserta pilihan metode pembayaran.

• Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pemilik atau penguasa kendaraan.

• Selanjutnya, masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai proses verifikasi.

• Setelah seluruh data dinyatakan sesuai, sistem akan mengirimkan kode pembayaran.

Kode tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, maupun dompet digital.

Setelah transaksi berhasil, wajib pajak akan menerima e-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik) melalui WhatsApp sebagai bukti bahwa pajak kendaraan tahunan telah dibayarkan.

Berlaku untuk Seluruh Kendaraan Berpelat Jawa Barat

Layanan pembayaran melalui WhatsApp ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemilik kendaraan yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat, baik kendaraan berasal dari:

• Kota Bandung

• Kabupaten Bandung

• Kabupaten Bandung Barat

• Kota Cimahi

• Kabupaten Sumedang

• Kabupaten Garut

• Kabupaten Tasikmalaya

• Kota Tasikmalaya

• Kabupaten Ciamis

• Kabupaten Pangandaran

• Kota Banjar

• Kabupaten Cirebon

• Kota Cirebon

• Kabupaten Kuningan

• Kabupaten Majalengka

• Kabupaten Indramayu

• Kabupaten Subang

• Kabupaten Purwakarta

• Kabupaten Karawang

• Kabupaten Bekasi

• Kota Bekasi

• Kabupaten Bogor

• Kota Bogor

• Kota Depok

• Kabupaten Sukabumi

• Kota Sukabumi

• Kabupaten Cianjur

Dengan demikian, pemilik kendaraan dari daerah-daerah tersebut tetap bisa membayar pajak melalui WhatsApp meski sedang berada di luar Jawa Barat.

Apakah Pemilik Kendaraan di Jawa Timur Bisa Menggunakannya?

Hingga saat ini, layanan pembayaran pajak kendaraan melalui WhatsApp tersebut baru diterapkan oleh Bapenda Jawa Barat. Artinya, kendaraan berpelat nomor Jawa Timur belum dapat memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga : Lewat Urunan, Tim Mahasiswa FSTEM UB Taklukkan Kompetisi Business Model Canvas

Meski demikian, masyarakat Jawa Timur tetap bisa membayar pajak kendaraan secara digital melalui layanan yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seperti aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan yang memenuhi persyaratan, maupun layanan pembayaran melalui kanal perbankan dan gerai pembayaran yang bekerja sama dengan Samsat.

Karena itu, pemilik kendaraan berpelat Jawa Timur disarankan mengikuti informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur apabila nantinya layanan pembayaran pajak kendaraan melalui WhatsApp juga mulai diberlakukan di provinsi tersebut.


Topik

Peristiwa, Bayar pajak kendaraan, bayar pajak lewat WA, Bapenda Jabar, WA, Jawa Barat,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette