Update Kasus Pengeroyokan Libatkan Pejabat KONI Kota Batu: Polisi Segera Panggil Terlapor
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
30 - Jun - 2026, 07:19
JATIMTIMES – Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin (SA) beserta dua rekannya masih berproses di meja kepolisian. Setelah resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan (sidik) lantaran proses mediasi berakhir deadlock, Satreskrim Polres Batu kini mulai memburu keterangan tambahan dengan memeriksa saksi-saksi baru.
Langkah maraton ini diambil penyidik pasca-mengantongi alat bukti primer berupa hasil visum et repertum milik korban, yakni seorang pengusaha berinisial RC, yang mengalami luka memar akibat hantaman benda tumpul. Pengusutan tersebut kini berfokus pada pendalaman peran masing-masing aktor di lapangan.
Baca Juga : Polres Malang Ringkus 19 Tersangka Pencurian Pada Periode Juni, Didominasi Curat-Curanmor
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin menegaskan bahwa penguatan berkas perkara terus berjalan secara objektif. Pihaknya kini telah mempertebal jumlah pemeriksaan saksi guna mengunci konstruksi hukum sebelum melangkah ke fase berikutnya.
"Terkait update dari dugaan tindak pidana pengeroyokan, saat ini perkara sudah kami naikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara sebelumnya. Kemudian, kami juga sudah melakukan pemeriksaan (tambahan) terhadap tiga orang saksi," ungkap AKP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi di Mapolres Batu, Selasa (30/6/2026).
Zaenal menguraikan, pada tahap penyelidikan awal polisi telah memeriksa delapan orang termasuk korban, dan saksi di TKP. Sejumlah saksi kembali digali keterangannya untuk memperkuat dan melakukan pemanggilan terlapor.
"Saksi-saksi yang delapan orang di tahap penyelidikan kemarin, tentu akan kami panggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan ulang di tahap penyidikan ini secara resmi," urai Zaenal.
Disinggung mengenai kapan para terlapor, termasuk SA, akan dipanggil ke Mapolres Batu untuk diperiksa dalam statusnya di tahap penyidikan, Zaenal memastikan jadwal tersebut sudah masuk dalam agenda tim penyidik. Pemanggilan para terlapor menjadi poin krusial sebelum polisi melakukan ekspos perkara akhir.
"Saat ini masih proses berjalan untuk memanggil saksi-saksi lainnya, dan tentunya dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pemanggilan resmi terhadap para terlapor," tegas perwira polisi dengan tiga balok di pundak itu.
Belum mengerucut terkait tersangka dalam kasus yang dipicu oleh adu argumen perbedaan dukungan turnamen bulu tangkis ini. Menanggapi potensi penetapan tersangka terhadap tiga terlapor (Sinal Abidin, Hari Nugroho, dan Arif Dwi Santoso), Zaenal meminta publik bersabar menanti hasil gelar perkara khusus.
"Nanti setelah saksi-saksi dan terlapor sudah kita periksa semua, tentunya kami akan langsung melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan rencana tahapan selanjutnya (penetapan tersangka). Kita tunggu saja bagaimana hasil dari gelar perkara tersebut nanti," pungkasnya.
