PLN UP3 Malang Gandeng Kejari, Siap Perkuat Tata Kelola Perusahaan hingga Layanan Listrik

30 - Jun - 2026, 02:18

Foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi bersama Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo dan tim PLN UP3 Malang. (Foto: istimewa)


JATIMTIMES - PT PLN (Persero) UP3 Malang terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang guna memperkuat aspek hukum sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi, SH, MH, pada Kamis (26/6/2026).

Baca Juga : Ini Jadwal Mobiling Dispendukcapil Kota Blitar, Perekaman KTP Pemula Jadi Prioritas

Pertemuan itu membahas sejumlah peluang kerja sama, mulai dari pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, penguatan kepatuhan terhadap regulasi, hingga dukungan terhadap kelancaran proses bisnis PLN agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Manager PLN UP3 Malang Agung Wibowo mengatakan penguatan tata kelola perusahaan menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal bagi masyarakat.

"Kinerja terbaik PLN dibangun melalui tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan, sehingga PLN dapat semakin fokus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat," ungkap Agung.

Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan perusahaan, sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Fahmi menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Magetan Gelar Pandangan Umum Fraksi atas LPJ Bupati 2025, Minta 10 Catatan BPK Ditindaklanjuti

"Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang siap mendukung PLN UP3 Malang melalui pendampingan dan penguatan aspek hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi yang baik ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, memberikan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Fahmi.

Melalui kerja sama ini, PLN UP3 Malang berharap mampu meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kelistrikan.

Sinergi ini juga menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung berbagai program strategis nasional melalui penyediaan pasokan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan perusahaan energi yang profesional dan berdaya saing di tingkat global.


Topik

Peristiwa, PLN UP3 Malang, Kejari Kota Malang, Tata Kelola Perusahaan, Layanan Listrik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette