Gempuran Disinformasi Menguat di Ruang Digital, AJI Catat 922 Jurnalis Terkena PHK dalam Dua Tahun

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

27 - Jun - 2026, 04:46

Ilustrasi awak media saat melakukan liputan.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)


JATIMTIMES – Lanskap industri media nasional tengah mengalami pergeseran menyusul migrasi konsumsi informasi masyarakat ke platform digital. Berdasarkan riset terbaru Reuters Institute (2026), sebanyak 48 persen masyarakat di Indonesia kini memilih media sosial dan platform video sebagai sumber utama berita mereka.

Angka tersebut berada jauh di atas rata-rata global, di mana secara internasional hanya tercatat 30 persen masyarakat di 22 negara yang mengandalkan platform digital tersebut.

Baca Juga : DPMD Jember Dorong Desa Mandiri Lewat Pelatihan Teknologi Tepat Guna

Menurut Founder dan Komisaris Kumparan, Arifin Asydhad, lonjakan konsumsi berita via jejaring sosial ini berbanding lurus dengan maraknya disinformasi dan misinformasi di ruang publik. Kemudahan membuat akun dan memproduksi konten dengan potensi viralitas (For You Page/FYP) yang tinggi membuat semua orang kini bisa menjadi penyampai informasi. "Fenomena tersebut memicu kerawanan baru lantaran para pembuat konten amatir tidak terikat oleh etika jurnalisme dan Undang-Undang Pers," katanya dalam diskusi kelas Journalism Fellowship on CSR JFC III yang digelar Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), belum lama ini.

Dampak dari disrupsi digital ini berujung pada ketidakstabilan bisnis media arus utama hingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia yang dihimpun hingga tahun 2025 menunjukkan performa industri pers yang mengkhawatirkan. Tercatat ada akumulasi 922 jurnalis di-PHK dalam dua tahun terakhir, dengan rincian 373 jurnalis pada tahun 2024 dan membengkak menjadi 549 jurnalis pada tahun 2025.

Menyikapi kondisi tersebut, Arifin Asydhad menegaskan bahwa pelaku pers wajib beradaptasi dengan menguasai perspektif multiplatform. Menurutnya, standardisasi kompetensi wartawan di era modern kini telah berubah total demi menghadapi ekspektasi pasar digital.

"Skill jurnalis tidak lagi terkotak-kotakan sebagai jurnalis teks, video, atau audio. Namun, kemampuan berkembang menjadi jurnalis yang multitalenta," ujarnya.

Arifin menambahkan bahwa penguasaan berbagai keahlian platform digital serta kreativitas tinggi merupakan kunci utama bagi jurnalis untuk bertahan. Fleksibilitas ini dinilai menjadi ruang baru bagi para pekerja media untuk terus tumbuh di tengah ketatnya persaingan di ruang siber.

Baca Juga : Graha Bangunan Blitar Hadirkan Pintu Baja Meridian: Solusi Aman, Kokoh, dan Elegan untuk Rumah Modern

Meski dituntut bergerak cepat di ranah multiplatform, Arifin mengingatkan para jurnalis untuk tetap menjunjung tinggi pilar utama etika jurnalistik. Keharusan membuat konten orisinil tanpa mencuri karya orang lain, menguji akurasi informasi melalui prinsip cover both side, menghindari berita bohong dan isu SARA, serta melindungi identitas korban anak dan menghormati privasi tetap menjadi pembeda utama antara jurnalis dengan kreator konten.

Selain etika, aspek hak cipta (copyright) juga wajib diperhatikan secara ketat saat mengemas produk informasi di media sosial. Jurnalis dilarang keras sembarangan mengambil materi visual maupun audio tanpa izin.

"Pemanfaatan materi digital disarankan bersumber dari akun-akun resmi terpercaya, seperti dokumen lembaga kementerian, instansi pemerintah, serta akun resmi milik pejabat negara," imbuhnya.


Topik

Peristiwa, Reuters institut, Arifin asydhad, phk jurnalis, phk, era digital,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette