Sudah Ditertibkan, PKL Kembali Berjualan, Janji Penataan Pasar Kebalen Dipertanyakan

26 - Jun - 2026, 08:58

Kondisi Jalan Zainal Zakse di sekitar Pasar Kebalen.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Upaya Pemerintah Kota Malang menata kawasan Pasar Kebalen kembali menghadapi ujian. Meski penertiban telah dilakukan disertai sosialisasi dan pembatasan jam berjualan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih nekat menggelar lapak di bahu Jalan Zainal Zakse melebihi batas waktu yang telah ditentukan, yakni pukul 06.00 WIB.

Kondisi tersebut kembali memicu keluhan masyarakat. Jalan Zainal Zakse yang merupakan akses publik masih digunakan sebagai lokasi berjualan, sehingga dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas warga yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.

Baca Juga : Atasi Kekeringan di Kabupaten, 7 Desa Dialiri Sumur Bor Polri Presisi

Fakta masih ditemukannya PKL yang berjualan di luar ketentuan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penataan yang selama ini digaungkan Pemkot Malang. Terlebih, penataan Pasar Kebalen sebelumnya disebut menjadi salah satu langkah untuk mengurai kemacetan sekaligus menata wajah perkotaan.

Pantauan di lokasi, sepanjang Jalan Zainal Zakse masih dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mengais rezeki. Imbasnya, area Pasar Kebalen yang asli tak banyak digunakan oleh masyarakat yabg terdaftar sebagai pedagang Pasar Kebalaen.

Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui masih ada pedagang yang kembali berjualan di bahu jalan. Menurutnya, penataan membutuhkan proses transisi sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.

"Ya itu kan butuh waktu, transisi. Memang seperti itu tidak bisa langsung serta-merta. Tentu kita pelan-pelan, kita ada pendekatan lagi. Memang ada laporan mereka kembali, terutama yang tidak memenuhi dengan waktu yang sudah ditetapkan," ujar Wahyu.

Ia menegaskan, Pemkot akan kembali melakukan pendekatan kepada para pedagang yang masih melanggar aturan. Namun, pendekatan tersebut tetap mengedepankan cara-cara humanis agar para PKL memiliki kesadaran bahwa badan jalan tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.

"Kami tetap humanis agar mereka juga sadar bahwa ini adalah jalan, tidak boleh juga untuk jualan. Untuk jualan kan ada jam-jam waktunya, silakan. Jadi kami sebenarnya sudah memberikan kesempatan kepada mereka juga untuk berjualan," katanya.

Baca Juga : Grup Tianneng Resmikan Basis Produksi di Surabaya, Dorong Investasi dan Ekonomi Hijau Jawa Timur

Meski demikian, Wahyu menilai kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Kebalen saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Menurutnya, pedagang yang kembali berjualan di bahu jalan hanya sebagian kecil dan akan kembali dilakukan pembinaan.

Wahyu juga memastikan penataan Pasar Kebalen tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyebut sebelum penertiban dilakukan, Pemkot telah melewati berbagai tahapan mulai sosialisasi, pemberian teguran, hingga pemasangan banner peringatan.

"Respon masyarakat lebih banyak positifnya karena selama ini selalu terganggu terkait arus lalu lintas atau kemacetan di Jalan Kebalen. Tetap menjadi prioritas. Kemarin Gadang, Kebalen, nanti bertahap juga pasar-pasar yang lain," pungkasnya.


Topik

Peristiwa, Pasar Kebalen, Penataan Pasar, Kota Malang, pemkot malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette