Tak Terawat, ISSI dan Porserosi Desak Kepastian Pengelolaan Velodrome

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

15 - May - 2026, 05:25

Salah satu area di kawasan Velodrome Malang digunakan latihat atlet BMX.(foto: malangkota.go.id)


JATIMTIMES - Kondisi Velodrome Sawojajar yang semakin tidak terawat mulai dikeluhkan pelaku olahraga sepeda dan sepatu roda di Kota Malang. Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Malang dan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) kini mendorong kepastian pengelolaan agar fasilitas tersebut dapat kembali dimanfaatkan sebagai pusat latihan atlet.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi D DPRD Kota Malang yang mempertemukan ISSI, Porserosi, dan Pemerintah Kota Malang melalui Disporapar. Pembahasan difokuskan pada status pengelolaan velodrome yang hingga kini belum memiliki kejelasan administrasi aset.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Ajak Warga Lestarikan Tradisi lewat Kirab Jaranan Bersih Desa Kelurahan Blitar

Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, mengatakan pembahasan bersama DPRD menghasilkan masukan agar Pemkot Malang segera melakukan penelusuran dokumen kepemilikan velodrome. Langkah itu dinilai penting untuk menentukan arah pengelolaan fasilitas olahraga tersebut.

Menurut Baihaqi, apabila hasil penelusuran menunjukkan velodrome dapat diakui sebagai aset Pemkot Malang, maka fasilitas tersebut diharapkan bisa kembali digunakan untuk menunjang latihan atlet sepeda dan sepatu roda.

“Harapannya velodrome bisa dimanfaatkan kembali sebagai sarana latihan bersama ISSI dan Porserosi,” ujar Baihaqi.

Ia menjelaskan, kebutuhan fasilitas latihan menjadi perhatian utama karena selama ini atlet dan komunitas olahraga harus menghadapi kondisi lintasan yang kurang terawat. Padahal, velodrome menjadi salah satu sarana penting untuk pembinaan atlet daerah.

Hasil pembahasan di Komisi D, lanjut Baihaqi, telah dilaporkan kepada Wali Kota Malang. Dari laporan itu, muncul disposisi untuk menggelar rapat internal bersama sejumlah OPD terkait.

Rapat tersebut akan melibatkan Disporapar, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bagian hukum, asisten pemerintahan, hingga Sekretaris Daerah Kota Malang. Pemkot ingin memiliki pemahaman yang sama sebelum menentukan langkah pengelolaan velodrome.

Setelah pembahasan internal selesai, Pemkot Malang akan melakukan penelusuran lebih lanjut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu dasar yang menjadi penguatan adalah status lahan velodrome yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : Wali Kota Malang Kesal Limbah Medis Dibuang ke Irigasi, Minta Pidanakan Pelaku

Baihaqi mengakui, ketidakjelasan status aset membuat pemeliharaan velodrome tidak dapat dilakukan secara maksimal. Selama ini, perawatan hanya sebatas pemotongan rumput dan pemeliharaan ringan lainnya.

“Provinsi juga tidak bisa melakukan perawatan penuh karena asetnya bukan milik provinsi. Sementara di Pemkot Malang sendiri belum tercatat sebagai aset,” katanya.

Dalam penelusuran dokumen, ditemukan adanya berita acara penyerahan penggunaan velodrome dari PB ISSI kepada KONI Jawa Timur. Selain itu, terdapat dokumen pengelolaan dari KONI Jatim kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kodya Malang pada tahun 1994.

Pemkot Malang juga menemukan berita acara penyerahan pengelolaan velodrome dari KONI Kota Malang kepada Wali Kota Malang tertanggal 25 September 2002. Dokumen tersebut kini menjadi dasar penelusuran untuk memastikan legalitas pengelolaan fasilitas olahraga itu.


Topik

Olahraga, velodrome, issi kota malang, porserosi kota malang, dprd kota malang, disporapar kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette