Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Penjelasan Lengkap dari Saksi hingga Tanggapan Pihak Dokter

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

04 - May - 2026, 11:38

Dokter Richard Lee. (Foto: @dr.richard_lee)


JATIMTIMES - Kisah mualaf dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada kabar pencabutan sertifikat mualaf yang sempat dimilikinya.

Informasi tersebut disampaikan oleh Hanny Kristianto atau yang akrab disapa Koh Hanny, sosok yang turut menjadi saksi dalam proses perpindahan agama Richard Lee. Pernyataan ini pun viral di media sosial setelah diunggah melalui kanal YouTube Reyben Entertainment pada Senin (4/5).

Baca Juga : Wisatawan Sambat Kena Getok Parkir Kayutangan Malang Rp 25 Ribu, Diminta Karcis Malah dapat Kwitansi

Koh Hanny menjelaskan bahwa keputusan mencabut sertifikat tersebut bukan tanpa pertimbangan. Ia menilai dokumen tersebut berpotensi digunakan di luar fungsi utamanya, yakni untuk kepentingan administrasi kependudukan.

Menurutnya, sertifikat mualaf seharusnya dipakai sebagai dasar untuk mengubah status agama di dokumen resmi seperti KTP. Hal ini merujuk pada pernyataan pihak pengacara Richard Lee yang menyebut adanya bukti bahwa sang dokter telah memeluk Islam pada 5 Ramadhan 2025.

“Kalau memang sudah ada sertifikat, seharusnya segera digunakan untuk mengubah data agama secara resmi,” ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Koh Hanny juga menyoroti bahwa hingga saat ini status agama Richard Lee dalam data administrasi disebut belum berubah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu alasan utama di balik pencabutan sertifikat tersebut.

Selain itu, ia mengaku khawatir jika dokumen tersebut justru digunakan dalam proses hukum di pengadilan. Jika itu terjadi, dirinya dan pihak terkait bisa terseret untuk memberikan kesaksian berulang kali.

Meski mencabut sertifikat, Koh Hanny menegaskan bahwa langkah tersebut tidak berarti membatalkan status keislaman Richard Lee.

“Yang dicabut itu sertifikatnya, bukan status mualafnya. Jangan sampai disalahartikan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana banyak mualaf yang belum sempat memperbarui data administrasi hingga akhirnya meninggal dunia dan tidak dimakamkan sesuai syariat Islam.

Menanggapi polemik ini, pihak Richard Lee akhirnya buka suara melalui akun Instagram resminya yang dikelola admin. Disebutkan bahwa saat ini Richard belum dapat memberikan pernyataan langsung.

Baca Juga : Wisatawan Sambat Kena Getok Parkir Kayutangan Malang Rp 25 Ribu, Diminta Karcis Malah dapat Kwitansi

Dalam unggahan tersebut, pihaknya memilih bersikap tenang dan menilai bahwa keyakinan merupakan hal yang bersifat personal, bukan sekadar urusan dokumen administratif.

“Keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan hanya label atau dokumen,” tulis admin akun tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa Richard Lee tetap berkomitmen menjalani hidup dengan nilai positif serta terus memberikan manfaat bagi orang lain, di tengah berbagai sorotan publik.

Dukungan juga datang dari Derry Sulaiman, yang sebelumnya diketahui turut membimbing proses mualaf Richard Lee.

Derry menyatakan keyakinannya bahwa Richard Lee adalah seorang muslim dan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak membatalkan keimanan seseorang.

“Tidak ada manusia yang bisa membatalkan keislaman orang lain,” tulisnya, sembari memberikan doa agar Richard tetap istiqomah.


Topik

Peristiwa, Richard lee, mualaf, sertifikat mualaf, koh hanny,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette