Ternyata Ada Nabi dan Sahabat yang Pernah Menunda Haji Selama Empat Tahun

Editor

Dede Nana

29 - Apr - 2026, 12:16

Ilustrasi nabi dan para sahabatnya yang pernah menunda haji (ist)


JATIMTIMES - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi cita-cita setiap Muslim. Kewajibannya telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam surah Ali Imran ayat 97, “Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” 

Namun dalam sejarah, Rasulullah SAW tidak serta-merta menunaikannya setelah perintah tersebut turun. Hal ini juga sejalan dengan firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah,” yang menegaskan pentingnya pelaksanaan ibadah ini secara benar dan sesuai ketentuan.

Baca Juga : Layanan KAI121 dan Sistem Ticketing KAI Tidak Bisa Diakses, Dampak Kecelakaan di Bekasi Timur?

Catatan sejarah menunjukkan bahwa kewajiban haji telah ditetapkan sejak tahun keenam Hijriah. Meski demikian, Rasulullah SAW baru melaksanakannya pada tahun kesepuluh Hijriah. Artinya, terdapat jeda sekitar empat tahun sejak turunnya perintah hingga pelaksanaannya dilakukan. Fakta ini menjadi perhatian karena Rasulullah adalah sosok yang paling taat terhadap perintah Allah, bahkan setelah peristiwa Fathu Makkah pada tahun kedelapan Hijriah, secara kemampuan beliau sudah dapat menunaikan ibadah tersebut.

1

Dalam sejumlah kajian fikih dijelaskan bahwa penundaan ini bukan tanpa alasan. Rasulullah SAW bersama para sahabat memilih waktu yang tepat untuk menunaikan haji, yang kemudian dikenal sebagai Haji Wada atau haji perpisahan. Peristiwa ini menjadi momen penting karena menjadi satu-satunya ibadah haji yang dilaksanakan Rasulullah SAW sepanjang hidupnya, sekaligus diikuti oleh puluhan ribu sahabat. 

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Ambillah dariku manasik haji kalian,” yang menunjukkan bahwa pelaksanaan haji beliau menjadi pedoman utama bagi umat Islam.

Keputusan Rasulullah SAW untuk hanya sekali menunaikan haji juga mengandung hikmah besar. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau ingin memberikan teladan bahwa kewajiban haji cukup dilaksanakan sekali bagi yang mampu, sehingga tidak memberatkan umat Islam. 

Hal ini ditegaskan dalam sabda beliau, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah.” Lalu seseorang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seandainya aku katakan ya, niscaya akan menjadi wajib dan kalian tidak akan mampu.”

Meski terdapat banyak keutamaan dalam mengerjakan haji dan umrah berulang kali, Rasulullah SAW tidak menjadikannya sebagai kewajiban tambahan. Pilihan beliau justru menegaskan prinsip kemudahan dalam ajaran Islam. Dengan demikian, penundaan selama beberapa tahun tersebut bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bagian dari strategi dakwah dan pendidikan umat.

Baca Juga : Sistem Ujian Baru Diterapkan, FK Unisma Tetap Buktikan Kualitas dengan Kelulusan 95 Persen di Ba’iat Dokter Muslim Periode XLV

Kisah ini menunjukkan bahwa memahami konteks dan hikmah di balik sebuah perintah agama sama pentingnya dengan menjalankannya. Rasulullah SAW tidak hanya memberi contoh dalam ibadah, tetapi juga dalam cara memudahkan umat untuk menjalankan ajaran Islam secara proporsional dan penuh kesadaran. 

Bahkan Allah menegaskan dalam surah Al-Hajj ayat 78 bahwa Dia “tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama,” sebuah prinsip yang tercermin jelas dalam sikap dan teladan Rasulullah SAW.

Sementara itu, kisah nabi dan sahabat yang sempat menunda haji ini berdasarkan rujukan dari Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta literatur keislaman yang membahas fikih dan sejarah haji. Beberapa di antaranya merujuk pada karya Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedi Fikih Indonesia: Haji & Umrah, Daeng Naja dalam Hidup Bersama Rasulullah Muhammad SAW, serta Raghib As-Sirjani dalam Rahman Ar-Rasul 


Topik

Agama, haji, nabi muhammad saw, ibadah haji,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette