Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan Penitipan Anak Daycare Little Aresha usai 13 Orang Ditetapkan Tersangka 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

26 - Apr - 2026, 07:00

Gambar anak-anak asuh di daycare yang diikat dan tidak dipakaikan baju hanya diapers. (Foto: Instagram drg. Mirza)


JATIMTIMES - Baru-baru ini kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan tengah menggemparkan publik. Kali ini terjadi di daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Setelah penggerebekan dilakukan aparat kepolisian, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum dari berbagai sumber, mulai dari jumlah korban hingga status daycare yang ternyata tidak memiliki izin.

Baca Juga : Infertilitas Problem Kesuburan Tak Hanya Menyasar Istri, 40 Persen Terbagi Sama

1. Penggerebekan Berawal dari Laporan Orang Tua

Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua melaporkan dugaan adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak mereka.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan di lokasi daycare tersebut.

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujar Adrian, dikutip Antara, Minggu (26/4/2026).

Ia menyebut dugaan kekerasan terhadap anak ini mengarah pada tindakan serius. "Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," ujarnya.

2. Orang Tua Temukan Kejanggalan

Kecurigaan para orang tua bermula dari kondisi anak yang dinilai tidak biasa setelah pulang dari daycare. Salah satu orang tua, Aldewa (30), mengaku sempat menemukan lebam pada tubuh anaknya yang masih berusia tiga tahun. "Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya," ujar Aldewa.

Sementara itu, Sri (63), warga Kotagede, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari cucunya yang berusia empat tahun. "Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi. 'Aku main nggak boleh, nggak boleh main. Terus aku dikunci di kamar mandi'," ungkapnya.

3. 53 Anak Diduga Jadi Korban

Dari hasil pendataan sementara, jumlah anak yang diduga menjadi korban kekerasan mencapai puluhan. "Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," kata Riski Adrian.

Polisi menyebut angka tersebut masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan yang terus berjalan.

4. 30 Orang Diamankan, 13 Jadi Tersangka

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 orang yang terdiri dari pengasuh, pengelola, hingga petugas keamanan. "Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," ujar Riski.

Baca Juga : Viral Mayat Lansia Ditemukan Tergeletak di Persawahan Pakisaji

Dari jumlah tersebut, 13 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan komposisi para tersangka. "Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," kata Pandia. 

6. Terungkap Tak Berizin, Pemkot Siap Lakukan Sweeping

Fakta lain yang mencuat, daycare Little Aresha ternyata tidak mengantongi izin operasional resmi. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan hal tersebut.

"Seperti yang kemarin terjadi kan tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," terang Hasto.

Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkot Yogyakarta berencana melakukan penertiban terhadap tempat penitipan anak yang beroperasi. "Kami akan men-sweeping tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Jogja," jelas Hasto.

Ia menambahkan bahwa setiap tempat penitipan anak seharusnya melalui prosedur ketat sebelum beroperasi. "Sebetulnya sudah ada SOP-nya, ada Protapnya ketika dia itu melakukan perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, kemudian kita cek standarnya. Termasuk dapur, tempat mandi seperti apa itu sudah ada standarnya semua. Kalau tidak berizin tentu kita tidak tahu. Makanya nanti perlu kita sweeping," imbuhnya.

Demikian berbagai fakta soal kasus penganiayaan daycare Little Aresha.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban maupun tersangka akan bertambah.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, penganiayaan anak, daycare little aresha, yogyakarta, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette