Survei: 43,7% Publik Dukung Redenominasi Rupiah, Sentimen Positif Ungguli Penolakan
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Feb - 2026, 09:54
JATIMTIMES - Isu redenominasi rupiah belum lama ini mencuat, tepatnya pada pertengahan November 2025 dan memantik perbincangan luas di media massa maupun media sosial. Wacana ini ramai setelah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan diberitakan sejumlah media nasional.
Meski demikian, ditegaskan bahwa redenominasi rupiah tidak akan dijalankan pada 2026 mendatang.

Logo BeData Technology. (FOTO: istimewa)
Baca Juga : Wujudkan LPPD yang Akuntabel, Pemkab Malang Gelar Asistensi dan Reviw LPPD Kabupaten Malang Tahun 2025
Di tengah ramainya isu tersebut, peneliti BeData Technology, Muhammad Ramadhani, merilis hasil riset terkait respons publik terhadap wacana redenominasi. Hasilnya, sentimen positif tercatat lebih tinggi dibandingkan sentimen negatif.
Dalam laporannya, Ramadhani menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengurangi nilai riilnya.
“Redenominasi adalah proses penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi digit (nol), tanpa menurunkan nilai riil atau daya beli uang tersebut,” demikian rilis resmi BeData Technology yang diterima JatimTIMES, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan, kebijakan ini berbeda dengan sanering. “Redenominasi melakukan penyederhanaan pecahan (re-labeling) dengan tujuan penyederhanaan, namun kekayaan masyarakat tetap sama (nilai riil tetap),” jelasnya.
Sebaliknya, sanering berarti pemotongan nilai uang yang berdampak pada turunnya kekayaan riil masyarakat.
“Sanering melakukan pemotongan nilai uang yang bisa berakibat pada kekayaan riil masyarakat berkurang. Sanering bermaksud untuk mengurangi jumlah uang beredar sedangkan redenominasi hanya untuk efisiensi administrasi,” paparnya.
Dari sekitar 350 sampel berita yang dikumpulkan melalui Google News dan Bing, isu redenominasi ternyata sudah bergulir sejak 3 Agustus 2010.
Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, studi awal Bank Indonesia memperkirakan Indonesia membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk melaksanakan penyederhanaan rupiah.
RUU Redenominasi sempat diajukan pada 2013 dan 2016, namun belum terealisasi. Tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali membuka wacana tersebut. RUU sempat masuk Prolegnas 2020–2024 dan diperkirakan efektif 2025, tetapi kembali tertunda.
Pada 2023, Bank Indonesia menyatakan siap secara teknis, namun belum menemukan momentum yang tepat. Terbaru, pada 2025, pemerintah menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2027.
Adapun riset BeData Technology ini dilakukan dengan cara mengumpulkan 11.838 data dari platform X (Twitter), YouTube, dan TikTok pada periode 7–19 November 2025, dengan puncak percakapan terjadi pada 13–15 November.
Baca Juga : Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan BI Pintar untuk Tukar Uang Baru 2026
Di X, data diambil dari balasan dan kutipan unggahan akun dengan interaksi tinggi seperti @IndoPopBase, @saham_fess, dan @kompascom.
Di YouTube, lima video dengan penonton di atas 200 ribu dan komentar lebih dari 2 ribu dianalisis. Sementara di TikTok, tiga video dengan like di atas 150 ribu diambil masing-masing 1.000 komentar.
Hasilnya, 43,7% audiens menyatakan dukungan terhadap redenominasi rupiah. Angka ini lebih dari dua kali lipat sentimen negatif yang berada di 19,5%. Platform YouTube mencatat sentimen positif tertinggi, yakni 56,4%.
Sementara di X dan TikTok, mayoritas komentar bersifat netral, berupa pertanyaan, candaan, atau diskusi ringan. “Dukungan lebih kuat dibandingkan penolakan,” tulis laporan tersebut.
Namun kategori netral dinilai sebagai ruang yang perlu diisi edukasi agar tidak berkembang menjadi misinformasi.
Dalam paparan hasil penelitian Ramadhani, dukungan publik pada redenominasi rupiah didorong harapan efisiensi transaksi karena nominal rupiah dinilai terlalu panjang.
Selain itu, muncul anggapan redenominasi bisa mendorong transparansi, termasuk memaksa uang tunai ilegal masuk ke sistem saat proses penukaran.
Nama Purbaya Sadewa pun juga kerap disebut dalam respons positif, hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap figur teknokrat.
Di sisi lain, kekhawatiran muncul terkait potensi pembulatan harga (rounding up) yang bisa memicu inflasi terselubung. Publik juga menyoroti biaya pencetakan uang baru serta efek psikologis “ilusi nominal”, di mana gaji terlihat lebih kecil meski nilai riil tetap.
Dengan demikian, riset BeData Technology ini merekomendasikan pemerintah agar memperjelas roadmap, masa transisi dua mata uang, serta memastikan distribusi pecahan kecil untuk mencegah pembulatan harga.
