Puluhan Honorer Datangi DPRD Situbondo, Pertanyakan Kejelasan Status

10 - Feb - 2025, 05:56

Rapat dengar pendapat (RDP) antara puluhan honorer, Pemkab Situbondo dan Komisi I DPRD terkait kejelasan status dan honor pegawai non-ASN, Senin (10/02/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)


JATIMTIMES - Belum adanya kejelasan terkait status pengangkatan pegawai non-ASN atau honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo berimbas pada belum dibayarkannya honor ribuan non-ASN.

Hal tersebut memicu kepanikan di kalangan pegawai honorer di kabupaten dengan julukan Kota Santri Pancasila, baik yang telah masuk database BKN maupun yang belum masuk database dan sudah mengikuti tes PPPK tahap 1, tes CPNS 2024 dan proses PPPK tahap 2.

Baca Juga : Ada Aturan Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Begini Tanggapan Kepala Dikbud Kota Malang 

 

Berdasarkan hal tersebut, Komisi I DPRD Situbondo memfasilitasi rapat dengar pendapat antara perwakilan pegawai honorer dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, yakni sekretaris daerah, BKPSDM, Inspektorat dan BKAD, di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (10/02/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo Wawan Setiawan menjelaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD sedang berusaha maksimal dengan menyiapkan skema-skema terkait pembayaran honor pegawai non-ASN.

"Kami di pemerintah daerah telah merumuskan kebijakan terkait skema pembayaran yang akan dilakukan. Hanya kan kita harus mengkaji aturan agar tidak salah langkah. Pada prinsipnya kita semua mengupayakan percepatan sesuai aturan. Artinya bahwa skema yang akan dipersiapkan, semua dari sisi aturan clean dan clear," jelas Sekda Wawan.

Tidak hanya itu. Sekda Wawan menjamin tidak akan ada pegawai atau karyawan yang akan dirumahkan sehingga tidak perlu khawatir. "Nanti ada perbedaan antara yang sudah ikut tes dan yang belum termasuk yang tidak terdata di database. Yang pasti tidak ada yang dirumahkan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo Rudi Afianto mengungkapkan bahwa hasil rapat dengar pendapat tadi, ada tiga skema yang muncul.

"Ada tiga skema pembayaran. Yang pertama untuk yang telah mengikuti ujian PPPK dan CPNS dan masuk database akan diupayakan dibayarkan pada Februari ini. Sedangkan untuk yang PPPK tahap 2 akan diupayakan dibayarkan pada bulan Maret. Dan untuk yang di bawah 2 tahun akan diberikan pilihan sistem outsourcing atau dirumahkan, karena sesuai aturan untuk yang di bawah 2 tahun atau tidak terdata di database BKN tidak bisa dihonor kecuali dipihakketigakan," ungkap Rudi.

Tidak hanya itu. Rudi juga mengatakan, pegawai honorer yang di bawah 2 tahun tidak dapat menerima honor jika belum di-outsourcing-kan. Sebab, jika dibayarkan, maka akan jadi temuan karena pemerintah daerah dianggap mengangkat kembali pegawai honorer dan itu dilarang.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette