Sosok Firdaus Oiwobo, Kuasa Hukum Razman Nasution yang Dipecat KAI Buntut Naik Meja di Ruang Sidang
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
10 - Feb - 2025, 04:17
JATIMTIMES - Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyatakan telah memecat Firdaus Oiwobo, usai terlibat dalam insiden kontroversial dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) lalu.
Pemecatan tersebut disampaikan KAI usai menggelar rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang dihadiri oleh seluruh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu 8 Februari 2025. Keputusan diambil KAI lantaran sikap Firdaus dinilai tidak mencerminkan advokat yang profesional.
Baca Juga : Kabar Baik, Harga Tiket KA Ijen Ekspres Relasi Malang-Banyuwangi Turun 32 Persen
Seperti diketahui, dalam kericuhan di PN Jakarta Utara, Firdaus tampak menaiki dan menginjak-injak meja saat situasi di ruang sidang semakin memanas, khususnya ketika Razman hendak menyerang Hotman Paris.
"Dewan Pimpinan Pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Saudara Firdaus karena menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo, Muhamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).
Anwar mengatakan, keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia. "Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," ucap dia.
Lebih lanjut, selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:
1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI.
2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.
3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.
Reaksi Razman dan Firdaus Oibowo
Menanggapi pemecatan Firdaus, Razman menyayangkan keputusan KAI.
"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah. Dulu saya tidak diperiksa, tiba-tiba keluar pemberitaan demikian. Padahal saya yang mundur karena gak nyaman," kata Razman Nasution...