83 Pasangan di Kota Batu Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal hingga Asal-Usul Anak
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Feb - 2025, 01:54
JATIMTIMES - Puluhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Batu mengikuti sidang terpadu Isbat nikah massal, pembetulan akta nikah, hingga asal-usul anak di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (5/2/2025). Mereka adalah yang perkawinannya belum resmi tercatat sebagai pernikahan yang sah oleh negara, hingga status anak yang belum memiliki dokumen administratif legalitas asal usul.
Diinisiasi oleh Pengadilan Agama Kota Malang, sidang terpadu tersebut bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Batu, dan Pemkot Batu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil.
Baca Juga : MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah-Emil Resmi Pimpin Jatim Dua Periode
"Sebanyak 83 perkara yang disidangkan secara terpadu, maka ada sekitar 83 pasangan dari yang isbat nikah yang belum tercatat resmi, pembetulan akta, dan perkara asal usul," ujar Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Nurul Maulida saat ditemui, Rabu (5/2/2025) siang.
Pelayanan terpadu itu diberikan secara gratis. Di mana sebelumnya telah dibuka pendaftaran di masing-masing kecamatan selama sekitar 1,5 bulan. Nurul merincikan, perkara yang disidangkan terpadu 13 isbat nikah, 44 sidang asal usul anak, dan 26 perbaikan akta nikah.
Pelaksanaan sidang terpadu ini didasari banyaknya masyarakat yang belum tercatat resmi pernikahannya oleh negara karena beberala alasan. Seperti pernikahan siri, pernikahan yang tidak lengkap syarat dan dokumennya berdasarkan ketentuan hukum positif, dan banyak lainnya.
"Banyak pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara negara. Melalui program ini, kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahannya," jelasnya.
Program isbat nikah massal ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dengan adanya legalitas pernikahan, diharapkan meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.
Baca Juga : Baca Selengkapnya