DPP LDII: Penghentian Impor Pangan Penting untuk Kemandirian Pangan
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Feb - 2025, 10:03
JATIMTIMES - Pemerintah berkomitmen menghentikan impor beras, jagung pakan dan gula pada 2025. DPP LDII menilai keputusan tersebut sangat tepat, karena bertujuan mewujudkan kemandirian pangan.
Ketua DPP LDII, Rubiyo mengungkapkan, Indonesia memiliki sumberdaya alam dan tenaga kerja yang sangat memadai, tapi perlu pengelolaan yang baik termasuk mengatur konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian, “Sehingga sangat memungkinkan untuk tidak impor beras misalnya. Meskipun, saat ini terjadi pula konversi lahan sawah pertanian,” ujar Rubiyo dalam rilis yang dikirim pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga : Pembangunan Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang Kecamatan Lowokwaru
Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut melanjutkan, hal tersebut membuat lahan pertanian yang potensial terus berkurang. “Padahal kebutuhan pangan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk,” katanya.
Untuk itu, ia menyarankan, menambah luas lahan pertanian. “Baik untuk komoditas padi ataupun komoditas lainnya seperti jagung pakan dan tebu,” pungkas Rubiyo.
Rubiyo melihat, saat ini pemerintah terus melakukan intensifikasi pertanian. “Bersamaan dengan pengembangan inovasi teknologi. Seperti menanam varietas unggul baru yang adaptif serta mampu berproduksi tinggi, dan tahan terhadap hama dan penyakit tanaman,” tuturnya.
Selanjutnya, telah dilakukan pengembangan teknologi pemupukan serta pemanfaatan alat mesin pertanian untuk pemanenan dan penanaman, “Tidak kalah penting, peningkatan kelembagaan dan sumber daya petani,” katanya.
Terkait dengan infrasturktur mendukung kemandirian pangan, Rubiyo mengatakan, bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan, harus menyesuaikan dengan kondisi dan agroekosistem. “Termasuk teknologi yang diintroduksikan, seperti varietas tanaman dan alat mesin pertanian untuk mendukung kapasitas produksi dan mutu hasil pertanian yang diharapkan,” jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya