KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
04 - Feb - 2025, 05:38
JATIMTIMES - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).
Informasi ini diumumkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Baca Juga : Bappeda Kota Malang Terima 1.783 Usulan Musrenbang Kecamatan Lowokwaru, Terbanyak Infrastruktur
"Dengan ini saya menyatakan pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 secara resmi saya buka,” kata Satryo.
Satryo menyampaikan, program KIP Kuliah merupakan bentuk pengejawantahan dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka pembangunan sumber daya manusia berpendidikan tinggi.
Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi serta meningkatkan kualitas lulusan.
”Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” ujar Satryo.
Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi, ini adalah kesempatan emas. Dengan KIP Kuliah 2025, mereka bisa berkuliah tanpa biaya alias gratis.
Adapun pendaftaran program ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, pastikan calon mahasiswa memenuhi syarat berikut:
• Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
• Lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
• Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
• Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
• Berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial, yang lulus SNBP/SNBT/jalur mandiri PTN.
• Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTS.
• Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN...