DKPP Kota Blitar: Daging Sapi Kena PMK Aman Asal Pengolahannya Benar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Jan - 2025, 08:48
JATIMTIMES- Kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan daging di tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meningkat. Tak sedikit yang ragu untuk mengonsumsi daging sapi atau kambing, terutama jika ternak tersebut terindikasi terinfeksi virus.
Namun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar memastikan, daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi, asalkan diolah dengan benar.
Baca Juga : Buntut Korban Meninggal SMPN 7 Kota Mojokerto, Pemprov Jatim Minta Sekolah Evaluasi Program Study Tour
Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh, menegaskan bahwa PMK bukan penyakit zoonosis, yang berarti virus ini tidak menular dari hewan ke manusia. Kendati demikian, ada prosedur khusus dalam menangani daging dari hewan yang terinfeksi agar tetap aman dikonsumsi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Daging tetap bisa dikonsumsi selama proses pemotongannya dilakukan dengan benar dan bagian yang berisiko tinggi diolah secara khusus,” kata Dewi pada Kamis (30/1/2025).
Menurut Dewi, salah satu kesalahan yang sering dilakukan adalah langsung mencuci daging dengan air mengalir setelah pemotongan. Langkah ini justru bisa menyebarkan virus ke lingkungan sekitar.
“Setelah disembelih, bagian kepala, kaki, dan jeroan harus segera dipisahkan. Bagian-bagian tersebut harus langsung direbus, karena virus PMK banyak menyerang area rongga mulut, lidah, dan kaki,” jelasnya.
Proses perebusan menjadi kunci dalam memastikan daging benar-benar aman. Perebusan dilakukan dengan air mendidih untuk membunuh virus yang masih menempel di bagian tubuh hewan. Sementara itu, daging yang tidak mengalami gejala klinis berat bisa diolah seperti biasa, dengan catatan kebersihan tetap terjaga.
DKPP Kota Blitar terus memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat terkait pengolahan daging yang benar di tengah wabah PMK. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa pemotongan hewan yang terindikasi PMK dilakukan sesuai standar kesehatan.
“Kami terus mengawasi pemotongan hewan, terutama di rumah potong hewan (RPH) agar prosesnya benar-benar aman,” tambah Dewi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya