Waspada Penipuan Catut Nama Sekda Kota Batu, Modus Penyaluran Donasi Kegiatan Keagamaan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Jan - 2025, 11:18
JATIMTIMES - Masyarakat Kota Batu perlu waspada. Pasalnya, modus penipuan mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu terjadi baru-baru ini. Pelakunya mencatut nama Zadim Efisiensi itu menyasar pengurus lembaga keagamaan dengan modus sumbangan langsung.
Pelaku penipuan itu mengirimkan pesan seakan-akan nomor resmi melalui WhatsApp. Salah satunya yang diterima oleh Pengurus Musala Baiturrohman Sidomulyo Batu, Sabtu (25/1/2015).
Baca Juga : 5 Negara Muslim Termasuk Arab Saudi Ini Tak Rayakan Isra Mikraj, Mengapa?
Pengurus Musala Baiturrohman Wendi Khiswa saat dikonfirmasi menceritakan bahwa dirinya mendapat pesan mencurigakan. Peristiwa itu pada Sabtu siang dari nomor WhatsApp yang tertera 082143615439 sekitar pukul 13.43 WIB. Berikut kutipan pesan tersebut.
"Apakah benar dengan pengurus MUSHOLLA BAITURROHMAN SIDOMULYO BATU. Salam silaturahmi dan salam sejahtera,
Perkenalkan saya Bpk. Drs.Zadim Efisiensi M.Si, Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Jawa Timur.
Dengan hormat, saya beritahukan bahwa Pemkot Batu akan membagikan donasi. Kami ingin berkoordinasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan syarat untuk penerima.
Alhamdulillah, kami menyampaikan atas bantuan donasi yang diberikan setiap 5 tahun sekali. Donasi ini bertujuan meningkatkan fasilitas dan prasarana kegiatan keagamaan dan pendidikan di tempat ibadah serta sekolah-sekolah di seluruh Wilayah Kota Batu," tulis pelaku dalam pesannya.
Wendi menjelaskan, dirinya sempat hampir percaya lalu mencoba memeriksa kembali nomor tersebut ke sejumlah rekan. Sebab, ia selama ini belum pernah mendapatkan pesan serupa.
"Kan saya memang marbot di musholla tersebut. Tanggal 25 Januari masuk pesan WhatsApp pukul 13.43. Terjadi percakapan dan perkenalan. Ngaku atas nama Zadim Sekda Kota Batu," jelas Wendi.
Ia mengatakan bahwa penipu tersebut bermaksud menyampaikan adanya donasi dari Pemkot Batu dan Kemenag (Kementerian Agama). Yakni untuk membantu perbaikan dan perawatan sarana prasarana musala.
Baca Juga : Baca Selengkapnya