Melindungi Pekerja Mandiri: BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Jemaat Gereja di Banyuwangi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
23 - Jan - 2025, 11:09
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) terus memperluas jangkauan sosialisasinya. Kali ini, giliran para pendeta, pelayan gereja, dan pekerja informal di GPDI Berea Cemetuk Cluring, Kabupaten Banyuwangi, yang menjadi sasaran edukasi. Mereka mendapat pemahaman langsung mengenai pentingnya perlindungan sosial melalui program pekerja bukan penerima upah (BPU).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Ocky Olivia menjelaskan bahwa inisiatif sosialisasi ini berawal dari ketertarikan GPDI Berea terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami ingin hadir lebih dekat kepada pekerja yang waktu atau aksesnya terbatas untuk memahami dan memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ocky di sela-sela kegiatan.
Baca Juga : Tebing Longsor di Nglurup Tulungagung, Akses Desa Lumpuh
Menurut Ocky, program BPU dirancang untuk melindungi pekerja mandiri yang menjalankan usaha atau kegiatan ekonomi secara independen. Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, peserta mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Manfaatnya sangat besar dibandingkan preminya," katanya.
Ia memberikan ilustrasi sederhana: jika seorang peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan hingga Rp 42 juta, tanpa memandang penyebab kematian. Sementara itu, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diterima bisa mencapai Rp 70 juta. "Angka ini jelas memberikan kepastian dan perlindungan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.
Tak hanya itu. Ocky menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, untuk memikirkan risiko-risiko yang mungkin terjadi. “Perlindungan ini adalah investasi kecil untuk mengurangi dampak besar yang mungkin datang di masa depan,” katanya.
Sosialisasi yang digelar di tempat ibadah seperti gereja dianggap strategis. Selain sebagai ruang berkumpul komunitas, tempat ibadah juga diyakini mampu menyebarluaskan informasi kepada lapisan masyarakat yang lebih luas. Ocky pun memastikan bahwa program ini akan terus diperluas. “Kami akan menjangkau lebih banyak gereja di Banyuwangi, bahkan mungkin ke tempat ibadah lainnya,” ungkapnya.
Namun, tantangan terbesar dalam implementasi program ini adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pekerja informal untuk bergabung dalam skema perlindungan sosial ini...