Harga Emas Terus Merangkak Naik, Begini Cara Menabung Emas Antam sebagai Simpanan Investasi
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
21 - Jan - 2025, 11:05
JATIMTIMES - Harga emas Antam hari ini, Selasa (21/1/2025) mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000. Kini harga emas Antam berada di angka Rp1.591.000 per gram dari sebelumnya Rp1.585.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik sebesar Rp6.000 dan kini harga buyback menjadi Rp1.437.000 per gram.
Baca Juga : Pelajar Tulungagung Rentan Terpapar Judi Online, Polisi Gencarkan Sosialisasi
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp845.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.591.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.122.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.658.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.730.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.405.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.387.000.
- Harga emas 50 gram: Rp76.695.000.
- Harga emas 100 gram: Rp153.312.000.
- Harga emas 250 gram: Rp383.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp765.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.531.600.000.
Cara Menabung Emas Antam
Melihat harga Emas Antam yang selalu naik, membuat beberapa orang tertarik untuk menjadikannya sebagai alat investasi. Oleh karena itu, tak heran jika beberapa orang memilih untuk memborong Emas Antam saat harganya turun dan memilih untuk menyimpannya.
Apalagi saat ini semakin banyak masyarakat yang menyadari keuntungan investasi Emas untuk tujuan jangka panjang. Namun, menabung Emas juga harus dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati. Dilansir dari laman logammulia.com, berikut cara menabung Emas Antam :
1. Pilih Tempat Menabung Emas yang Terpercaya
Baca Juga : Baca Selengkapnya