Siap Sidang Praperadilan, Hasto Percaya Proses Hukum dan Janji Kooperatif
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Jan - 2025, 06:49
JATIMTIMES - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan. Pihaknya telah mengajukan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Ia pun menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga : Hoaks Lowongan Petugas Haji di Facebook, Begini Fakta Sebenarnya!
“Kami percayakan pada proses hukum. Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan bersikap kooperatif,” ungkap Hasto ketika memberikan keterangan usai mengikuti Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Dirinya siap secara fisik dan mental untuk menghadapi proses tersebut. Hasto juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam hukum yang diterapkan.
“Saya percaya pada hukum yang berkeadilan. Kita sepenuhnya mendukung KPK karena mereka memiliki misi yang mulia. Bahkan, saya merasa harus memelopori semangat anti korupsi,” imbuhnya.
Meski demikian, Hasto kembali menegaskan bahwa dirinya bukanlah pejabat negara. Dengan begitu, menurutnya tidak ada kerugian negara dalam kasus yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga : Disebut Sebagai Pintu Masuk Gibran ke Golkar, Apa MKGR?
“Saya bukan pejabat negara, jadi tidak ada kerugian negara yang terjadi. Namun, kami tetap melaksanakan proses hukum sebaik-baiknya,” kata Hasto.
“Seperti yang disampaikan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, bahwa saya harus mempelopori semangat anti korupsi,” sambungnya...