DPRD Kota Blitar Desak Penertiban Minimarket Berjejaring Tanpa Izin Lengkap
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
15 - Jan - 2025, 07:49
JATIMTIMES - Maraknya minimarket berjejaring di Kota Blitar menjadi sorotan Komisi II dan III DPRD. Pemerintah diminta tegas menegakkan perda demi tata kelola yang lebih baik.
Keberadaan minimarket berjejaring di Kota Blitar kembali memantik diskusi serius di antara para wakil rakyat. Dalam rapat gabungan Komisi II dan III DPRD bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Selasa (14/1/2025), DPRD mendesak pemerintah kota untuk mengevaluasi dan menertibkan minimarket yang diduga melanggar peraturan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya