Download Aplikasi IKD untuk Cek KK Online Hanya Pakai HP
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jan - 2025, 03:23
JATIMTIMES - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang mencatat data kependudukan sebuah keluarga. Saat dibutuhkan, KK fisik terkadang hilang dan lupa disimpan.
Sebagai alternatif, beberapa orang terkadang memotretnya dan menyimpannya di ponsel. Namun hal itu juga tidak begitu praktis sebab perlunya waktu untuk mencari foto KK tersebut.
Baca Juga : Cetak Rekor Muri, Museum Tubuh Dinobatkan Koleksi Replika Organ Tubuh Manusia Terbesar
Namun kini sudah tidak perlu khawatir jika KK terselip atau lupa disimpan. Sebab, KK saat ini bisa dicek secara online menggunakan handphone (HP).
Dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, caranya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di ponsel.
Layanan cek KK online memudahkan masyarakat untuk melihat nomor KK, nomor induk kependudukan (NIK), nama dan daftar anggota keluarga, serta domisili yang dicatat.
Dengan fitur tersebut, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen-dokumen asli ketika mengambil bantuan sosial (bansos), mengurus paspor, pendaftaran sekolah, dan administrasi lainnya.
Cara cek KK online lewat aplikasi IKD
Syarat utama cek KK online lewat HP adalah mengunduh dan sudah melakukan aktivasi IKD.
IKD adalah teknologi dan sistem informasi untuk mengelola data identitas penduduk secara elektronik yang diluncurkan Ditjen Dukcapil. Aplikasi tersebut dapat di-download melalui Google Play Store maupun App Store.
Khusus masyarakat yang belum terdaftar dan melakukan aktivasi IKD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat yang perlu dipersiapkan:
- Jaringan internet yang memadai
- Nomor HP yang aktif
- HP
- Email aktif
- NIK.
Cas Aktivasi Aplikasi IKD
Setelah hal-hal yang dipersyaratkan sudah siap, lakukan pendaftaran dan aktivasi IKD. Berikut langkah-langkahnya:
• Unduh IKD melalui App Store atau Google Play Store
• Klik “Daftar” di halaman awal
• Klik “Lanjutkan”
• Ketikkan NIK, email, nomor HP yang aktif
• Klik “Isi data”
• Ikuti proses verifikasi wajah dengan menekan tombol “Ambil foto”
• Selama verifikasi, kacamata dan masker harap dilepas
Baca Juga : Heboh Soal Mobil Pelat RI 36 Dikawal Patwal dengan Arogan, Budi Arie: Bukan Punya Saya
• Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Dukcapil sesuai domisili pada hari dan jam kerja
• Hubungi petugas Dukcapil untuk meminta izin aktivasi IKD
• Setelah itu, kode aktivasi akan dikirimkan melalui email yang sudah diregistrasikan di IKD
• Jika sudah, klik “Aktivasi” pada email
• Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
• Klik “Aktifkan”
• Tahap akhir adalah buka IKD kemudian klik “Cek Status”
• Masuk atau login menggunakan email dan PIN yang sudah didaftarkan.
Cara Cek KK Online Lewat Aplikasi IKD
Setelah proses aktivasi rampung, segera masuk ke IKD untuk melakukan cek KK online. Berikut caranya:
- Masuk ke IKD
- Masukkan PIN
- Pilih “Dokumen” pada halaman beranda
- Klik “Masuk”
- Ketik “PIN”
- Tunggu beberapa saat sampai IKD menampilkan KK dan KTP
- Pilih “Lihat” pada kolom atau gambar KK
- Masukkan PIN
- KK sudah bisa dilihat dan dilihat, baik nama dan daftar anggota keluarga, domisili, NIK, dan nomor KK.