Imbas Laka Maut Bus di Kota Batu, Disdikbud Kota Malang Warning Sekolah Soal Study Tour Siswa
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Jan - 2025, 07:19
JATIMTIMES - Kecelakaan maut bus wisata yang membawa salah satu sekolah asal Bali itu membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang lebih waspada. Dalam hal ini, sekolah mulai tingkatan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) diimbau untuk lebih berhati-hati ketika memilih bus untuk study tour atau kegiatan yang berbasis wisata.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengaku bersedih atas peristiwa nahas kecelakaan di Kota Batu, Rabu (8/1/2025) kemarin. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh kepala sekolah dari SD hingga SMP untuk selalu koordinasi dan izin ke Disdikbud dan Dishub Kota Malang jika akan menggelar kegiatan di luar kota.
Baca Juga : Update Perbaikan Bangunan Rusak di 30 Sekolah Kota Malang, Disdikbud: Sudah Terjadwal
“Para kepala sekolah diingatkan lagi, kami ingatkan melalui teman-teman pengawas, koordinasi dengan Dishub dan Disdikbud (jika hendak study tour, red),” ujar Suwarjana, Kamis (9/1/2025).
Suwarjana menjelaskan, untuk kegiatan study tour memang harus ada koordinasi baik dari Disdikbud ataupun Dishub. Hal itu berkaitan dengan bagaimana menjaga keselamatan dengan memilih bus yang baik dan layak jalan.
“Di tahun 2024 lalu itu saya mengundang Kadishub dan semua kepala sekolah untuk memberikan gambaran cara milih bus yang baik, saat melakukan kontrak sebagainya dan Kadishub mengapresiasi itu,” ungkap Suwarjana.
Diakui Suwarjana, kepala sekolah di Kota Malang pun sudah paham dalam memilih bus yang layak digunakan untuk study tour. Tak hanya itu, Suwarjana menambahkan, kepala sekolah juga selalu berhati-hati dalam masalah kontrak kerja dengan penyedia layanan bus atau PO Bus. Bus harus sesuai dengan yang ada di kontrak kerja.
“Harus tegas kalau di kontraknya pakai bus apa plat nomornya apa, contoh platnya N 10 gitu ya, tapi nanti datang nomor plat lain, alasannya seperti apa, itu mohon tidak diterima dan dalam klausul kontrak kerja harus muncul yang kita butuhkan adalah bus ini,” pesan Suwarjana.
Disinggung bagaimana saat study tour saat ini, Suwarjana mengaku baik SD dan SMP selalu izin ke Disdikbud Kota Malang. “Kalau kita gak mengeluarkan izin ya tidak akan dilakukan (study tour),” tegas Suwarjana.
Baca Juga : Liburan Usai, Motor Tetap Prima: 7 Tips Perawatan Wajib setelah Perjalanan Jauh
Sebagai informasi, sebuah bus wisata yang membawa anak sekolah asal Bali terlibat kecelakaan maut di Kota Batu, Rabu (8/1/2025) kemarin malam. Bus itu diduga mengalami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya.
Diketahui, bus yang terlibat kecelakaan di Kota Batu itu dari Shakindra Trans. Bus itu meluncur bebas saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.
Bus yang melaju kencang tersebut menabrak enam kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Sementara itu, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, bus berwarna merah putih yang membawa rombongan study tour dari SMK TI Bali Global Bali itu, izin angkutan dan uji berkalanya (KIR) kedaluwarsa.