Resmi, Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

06 - Jan - 2025, 08:20

Ilustrasi jamaah haji. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

Hal itu disampaikan Ketua Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, dalam rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, pada Senin (6/1/2025). “Berdasarkan BPIH pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M sebesar Rp 89.410.258,79,” kata Wachid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga : Kunjungan ke Tenda Pendidikan Bencana BPBD Jatim Capai 4.741 Orang, Setahun Naik 23,8 Persen

Ada pun biaya haji 2025 tersebut dibagi menjadi dua komposisi. Pertama, biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH. Yang kedua, berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.

"Alokasi biaya penyelenggaraan haji untuk di Arab Saudi dan di dalam negeri. Total nilai manfaat sebesar Rp 6.831.820.756.658,34," jelas Abdul Wachid.

Biaya BPIH ini dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Madinah dan Makkah, konsumsi hingga living cost.

Untuk pembayaran pelunasan bipih dibayar setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

Baca Juga : Persewangi Banyuwangi Menang Telak 4 – 0 Lawan PSSS Situbondo

Abdul Wachid pun menutup rapat tersebut dengan menanyakan pendapat para peserta rapat. "Demikian laporan Ketua Panja atas laporan pembahasan biaya haji tahun 1446 H/ 2025 M. Setuju? tanya Wachid kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebagai informasi tambahan, BPIH 1446 H/ 2025 M mengalami penurunan dibanding tahun lalu. Di mana pada tahun 1445 H/ 2024 M, BPIH sebesar Rp 93,4 juta. Ada pun rincian BPIH yang ditanggung secara langsung oleh jemaah memiliki porsi 60 persen atau setara Rp 56 juta.


Topik

Peristiwa, biaya haji, bpih, kemenag, abdul wachid, nasaruddin umar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat