Santriwati Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengasuh, Puluhan Advokat Kompak Dampingi Korban
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
06 - Jan - 2025, 04:26
JATIMTIMES - Seorang santriwati berusia 12 Tahun menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Panji, Situbondo.
Kasus tersebut kemudian mencuat ke publik dan menarik simpati puluhan advokat di Kabupaten Situbondo untuk secara sukarela mendampingi korban sebagai kuasa hukum.
Baca Juga : Menyelami Dunia Industri: Mahasiswa Akuntansi Unisba Blitar Belajar Langsung di Pabrik Pocari Sweat
Bahkan, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (DPC FERARI) Situbondo akan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya karena merasa terpanggil dalam kasus ini.
"Kami merasa terpanggil melihat kasus ini. Pengalaman pribadi mendorong kami untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada korban dan keluarganya,” ujar Aman Al Muhtar, ketua DPC Ferari Situbondo yang juga sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ferari Jawa Timur, Senin (6/1/2025).
Menurut Aman, Ferari resmi menerima kuasa dari keluarga korban untuk mengawal proses hukum ini hingga selesai. Pihaknya berkomitmen memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan pastikan keadilan ditegakkan dan kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa," ujar Aman.
Dalam pendampingan ini, lanjut Aman, pihaknya juga melibatkan advokat muda seperti Dwi Anggi Setiawan. Dia mendorong korban lain, jika ada, untuk tidak takut melapor ke kantor DPC Ferari Situbondo.
"Kami membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang menjadi korban untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. Jangan takut. Kami siap berdiri di sisi Anda," tandas Dwi Anggi.
Baca Juga : Angin Kencang Landa Surabaya, Belasan Atap Rumah Alami Rusak
Menurut dia, kasus ini bukan yang pertama terjadi dilingkungan ponpes. Meski sebagian besar ponpes dikenal sebagai tempat yang aman dan membentuk generasi muda berkarakter baik, kasus seperti ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap keamanan dan keselamatan santri.
"Masyarkat berharap Lembaga pendidikan lebih tegas dalam menerapkan langkah-langkah perlindungan anak. Pemantauan ketat terhadap aktivitas didalam lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa," pungkasnya.
Sementara itu, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada DPC Ferari yang sukarela mendampingi kasus pencabulan ini. Keluarga berharap proses hukum berjalan cepat dan adil, pihaknya berharap kasus ini menjadi pelajaran semua pihak, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan yang semestinya melindungi.
“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku harus dihukum setimpal dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi," harap orang tua korban.