Catat 7 Kejadian Kecelakaan, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 5 Perlintasan Liar di Malang Raya dan Blitar

Reporter

Tubagus Achmad

03 - Jan - 2025, 12:19

Petugas dari PT. KAI Daop 8 Surabaya saat melakukan penutupan perlintasan kereta api liar untuk menjaga keselamatan masyarakat, Jumat (3/1/2025). (Foto: Dok. Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya)

JATIMTIMES - Di awal tahun 2025, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya telah menutup lima perlintasan sebidang kereta api liar. Lokasinya berada di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.  

Manajer Humas PT. KAI Daerah Operasional 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan, upaya penutupan lima perlintasan sebidang kereta api liar ini dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun juga pengendara. 

Baca Juga : Unisba Blitar dan Fakultas Teknik UTM Jalin Kerja Sama untuk Pendidikan Global

"Penutupan perlintasan sebidang liar ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan perlintasan sebidang kereta api maupun keselamatan pengendara," ujar Luqman, Jumat (3/1/2025). 

Pihaknya mengatakan, dalam menutup perlintasan sebidang kereta api, jajaran KAI Daerah Operasional 8 Surabaya melakukan koordinasi dan komunikasi int3nsif terlebih dahulu dengan tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, kepala desa, hingga lurah. 

"Sosialisasi ini tentunya untuk memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang pentingnya keselamatan perjalanan KA dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang," jelas Luqman. 

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, bahwa pada tahun 2024 lalu, KAI Daerah Operasional 8 Surabaya mencatat terdapat tujuh kejadian kecelakaan kendaraan mobil dan sepeda motor yang menemper kereta api di perlintasan sebidang wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. 

"Akibat kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang, mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan dua yang mengalami luka-luka di tahun 2024," kata Luqman. 

Akhirnya, selama tahun 2024, KAI Daerah Operasional 8 Surabaya menggencarkan penutupan perlintasan sebidang kereta api liar untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengendara. Setidaknya, selama tahun 2024 terdapat 23 titik perlintasan sebidang kereta api liar yang telah ditutup oleh KAI Daerah Operasional 8 Surabaya. 

Sementara itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati ketika qkan melewati perlintasan sebidang kereta api. Baik jika terdapat penjaga maupun tidak dijaga. 

"Berhenti dahulu sebelum melewati perlintasan sebidang, pastikan tidak ada KA yang akan melintas, baru kemudian silahkan melanjutkan kembali perjalanannya," tandas Luqman. 

Baca Juga : Jalan JLS Kelok 9 Kembali Longsor

Sebagai informasi, berikut lokasi lima perlintasan sebidang kereta api liar di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, yakni: 

1. KM 57+3/4, antara Stasiun Malang - Stasiun Malang Kotalama, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang;

2. KM 62+9/0, antara Stasiun Pakisaji - Stasiun Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang;

3. KM 77+1/2, antara Stasiun Ngebruk - Stasiun Sumberpucung, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang;

4. JPL 33 KM 26+8 petak jalan Sengon - Lawang, Kabupaten Malang;

5. KM 87+9/0, antara Stasiun Pohgajih - Stasiun Kesamben, Kabupaten Blitar. 


Topik

Peristiwa, KAI Daop 8 Surabaya, perlintasan sebidang, malang raya,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat