Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Timah, Ganti Rugi Cuma Rp 900 Juta

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

30 - Dec - 2024, 06:22

Crazy Rich PIK Helena Lim. (Foto dari Tempo)

JATIMTIMES - Pengusaha money changer yang juga dikenal sebagai crazy rich, Helena Lim, divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah. Helena juga dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta.

"Menghukum Terdakwa Helena untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 900 juta paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata ketua majelis hakim Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, crazy rich, helena lim, rianto adam pontoh,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat